Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menjelaskan bahwa perkembangan ekonomi dan sosial saat ini bergerak sangat dinamis dan mempengaruhi industri kelapa sawit.
“Beberapa tahun ini, kasus tindakan kriminal seperti pencurian dan penjarahan hasil kebun, peredaran narkoba di lingkungan kelapa sawit, serta terjadinya konflik sosial dengan masyarakat sekitar terus meningkat secara masif. Tindakan tersebut tentunya tidak mungkin diselesaikan oleh anggota GAPKI tanpa melibatkan pihak keamanan khususnya jajaran kepolisian,” kata Eddy.
Eddy menjelaskan pada dasarnya pelaku usaha, khususnya anggota GAPKI dalam menjalankan bisnisnya taat mengikuti peraturan perundangan yang ada.
Apalagi investasi kelapa sawit adalah investasi jangka panjang, sehingga kepastian hukum menjadi hal yang sangat penting.
“Untuk itu, kami menyambut baik Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini, yang nantinya dapat disosialisasikan ke masing-masing daerah. Dan tentunya Nota Kesepahaman ini perlu ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama yang lebih operasional. Kepada Para Ketua Cabang, kiranya Nota Kesepahaman ini nantinya dapat ditindaklanjuti dengan jajaran kepolisian daerah dan kepolisian resort setempat,” kata Eddy.
Dengan adanya nota kesepahaman antara GAPKI dan POLRI ini diharapkan akan lebih menjamin kepastian dan keamanan berusaha dalam industri kelapa sawit indonesia serta mendorong terciptanya iklim industri kelapa sawit yang kondusif.