PPRO Siap Jual Aset Senilai Rp5 Triliun Buat Bayar Utang

Saturday 26 Feb 2022, 11 : 40 am
by
PT PP Properti Tbk

JAKARTA- PT PP Properti Tbk (PPRO) berencana menjual aset properti di berbagai kota untuk bisa meraih dana sebesar Rp5 triliun agar bisa membayar utang berbunga dan memenuhi kebutuhan biaya operasional maupun pengembangan bisnis perseroan.

Berdasarkan surat PPRO kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dipublikasi di Jakarta, Kamis (24/2) malam, PPRO akan melepas 18 aset properti yang berupa apartemen, landbank dan landed house.

Aset-aset properti tersebut tersebar di di delapan area yang berlokasi di Jakarta, Surabaya, Semarang, Bakasi dan beberapa lokasi di Jawa Barat. Sedangkan, sepuluh aset berupa apartemen tersebar di wilayah Surabaya, Bekasi, Tangerang dan Semarang.

Adapun pemasaran aset-aset tersebut akan dilakukan pada kuartal pertama tahun ini. “Pemasarannya akan didukung oleh Tim Danareksa sebagai lead marketing dalam pelaksanaan program monetisasi aset ini,” kata Direktur Keuangan PPRO, Deni Budiman dalam surat perseroan kepada BEI tertanggal 24 Februari 2022.

Perlu diketahui, saat ini PPRO sedang mengikuti proses monetisasi aset properti yang dilakukan oleh PT PP (Persero) Tbk melalui program Danareksa.

“Dana yang diincar kurang lebih sekitar Rp5 triliun, dengan fokus dari program ini adalah penutupan nilai persediaan properti,” ujar Deni.

Menurut Deni dalam penjelasan PPRO kepada BEI, rencana penggunaan dana dari program tersebut adalah untuk pembayaran utang berbunga, memenuhi kebutuhan biaya operasional maupun untuk pengembangan bisnis PPRO.

Deni menambahkan, strategi PPRO untuk memperoleh aset produktif lainnya adalah, berinvestasi di sektor riil, bersikap lebih selektif dalam pemilihan investasi baru, serta fokus pada investasi yang telah berjalan atau pada investasi baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sinkronisasi 3000 Perda Guna Menarik Investasi Nasional

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah telah menyinkronkan berbagai peraturan daerah

Kriminalisasi Christea Frisdiantara, Peradi Siap Bela Gratis

JAKARTA-Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menegaskan siap tanpa dipungut bayaran apapun