Puan: Pemerintah Harus Melindungi Buruh

Rabu 1 Mei 2024, 11 : 08 am
Ketua DPR RI Puan Maharani . Foto : Istimewa

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi semua jenis  buruh atau pekerja karena mereka memiliki peran besar  dalam pembangunan negara.

Pesan itu disampaikan Puan Maharani pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2024.

“Perlindungan dan keadilan bagi buruh harus menjadi perhatian kita bersama. Karena buruh atau pekerja memiliki peran besar untuk negara. Bukan hanya sebagai penggerak ekonomi, buruh juga merupakan pelaku utama pembangunan,” tegas Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/5/2024).

Menurutnya, perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini, salah satunya adalah mengenai tingkat pengangguran global yang kian mengkhawatirkan.

“Untuk menyelesaikan pengangguran di Indonesia yang masih cukup tinggi perlu kerja bersama seluruh stakeholders terkait, terutama pemerintah. Jika tidak ada perbaikan, jumlah pengangguran yang terus meningkat dapat menjadi masalah pembangunan yang serius,” ujarnya.

Di Indonesia sendiri,  meningkatnya jumlah pengangguran secara umum disebabkan oleh pertumbuhan jumlah ketersediaan kesempatan kerja yang tidak dapat mengimbangi pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang terus semakin bertambah.

“Maka pembangunan lapangan pekerjaan yang semakin luas adalah sebuah keniscayaan demi melindungi buruh atau pekerja,” ucapnya.

Puan menilai bahwa perlindungan untuk buruh dapat mengurangi kesenjangan sosial yang terus meningkat, tetapi tidak cukup hanya dengan pemberian upah dan jaminan kesehatan.

“Pemerintah harus bisa memastikan pemberi kerja disiplin menyiapkan perlindungan jaminan masa tua untuk buruh atau pekerja,” ujarnya.

Karena itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tersebut mendorong agar pemberi kerja memberikan kesejahteraan tambahan kepada buruh, misalnya dengan pemberian bonus bagi pekerja yang berprestasi.

Awareness pemberian bonus bagi pekerja harus semakin ditingkatkan. Tak hanya sekadar pemberian THR (tunjangan hari raya) yang memang sebuah kewajiban dari pemberi kerja, tapi juga harus ada bentuk-bentuk penghargaan lainnya,” katanya.

Dia mengatakan meskipun di berbagai perusahaan yang sehat pemberian bonus dan penghargaan bagi pekerja berprestasi sudah banyak dilakukan, namun tak sedikit pula perusahaan yang masih kurang memiliki kesadaran terhadap hal tersebut.

“Pemberian penghargaan yang adil tentunya akan menciptakan buruh atau pekerja yang semakin kompeten. Kesejahteraan pekerja berpengaruh terhadap performa perusahaan,” tuturnya.

Puan pun berharap peringatan Hari Buruh Internasional 2024 dapat dijadikan sebagai momentum untuk menghargai perjuangan dan kinerja para buruh dalam membangun bangsa.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Meriahkan Jakarta Fair 2022, Indodana Tawarkan Promo Menarik Cicilan 0%

JAKARTA-Guna memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-495, PT
Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Suprihartini /Foto: Dok DPR

Standar MC Keprotokolan DPR Perlu Ditingkatkan Guna Dukung Acara Kenegaraan 2024

JAKARTA-Sekretariat Jenderal DPR RI berharap ‘Sharing Knowledge MC Keprotokolan’ yang