Puan Soroti Persoalan Kemiskinan Jadi Pemicu Kasus Perdagangan Ginjal WNI ke Kamboja

Monday 24 Jul 2023, 3 : 15 pm
Ketua DPR Puan Maharani memberi keterangan setelah memimpin rapat penutupan Masa Persidangan V DPR RI di Senayan Jakarta, Kamis 13 Juli 2023. (Sumber: Rilis)

JAKARTA-Ketua DPR RI  Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik perdagangan organ tubuh yang melibatkan sindikat internasional.

Karena itu DPR minta Pemerintah melakukan antisipasi pencegahan kejahatan yang masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

“Praktik perdagangan organ tubuh ke luar negeri adalah pelanggaran serius dan merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi” kata Puan, di Jakarta, Senin (24/7/2023).

Untuk itu, Puan mengapresiasi pihak Polri yang berhasil membongkar praktik perdagangan organ tubuh, khususnya ginjal, yang melibatkan jaringan internasional.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 12 orang tersangka, termasuk oknum polisi berinisial M alias D berpangkat Aipda karena ikut terlibat.

Diketahui, Aipda M bukan bagian dari sindikat tetapi ikut membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejaknya. Aipda M ditangkap karena merintangi penyidikan.

Polisi juga menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, berinisial AH karena menyalahgunakan wewenang.

AH menerima sejumlah uang dengan membantu pengurusan keberangkatan para sindikat.

Sementara 9 tersangka lainnya adalah para korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut oleh jaringan internasional, untuk kembali mencari mangsa di tanah air.

Serta seorang lainnya yang berinisal H merupakan penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mendesak Budget Pangan yang Berkedaulatan

JAKARTA-Besaran budget untuk pangan terus meningkat ternyata bertolak belakang dengan

Forum ICBF Raih Kontrak Bisnis US$61,4 Juta

HANGZHOU–Pengusaha Indonesia dan China berhasil menandatangani kesepakatan kontrak bisnis senilai