Putusan MA Kasus First Travel Janggal

Sunday 24 Nov 2019, 1 : 05 pm
by
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Sadzily

Kasus seperti ini bukan hanya First Travel saja. Sebelumnya ada juga kasus Abu Tour yang melakukan hal yang sama.

“Alih-alih (masalah) ini diselesaikan dengan proses hukum (yang adil), namun yang terjadi malah aset-aset milik First Travel tersebut malah diserahkan kepada negara. Ini menurut saya agak aneh dan janggal,” tandas Ace.

Negara seharusnya memberikan perlindungan, sambungnya, namun yang terjadi malah hasil sitaan dari First Travel tersebut kemudian diserahkan kepada negara.

“Keanehan ini buat kami merupakan sesuatu yang perlu dicarikan solusinya. Saya tidak tahu solusi hukumnya seperti apa, tetapi intinya yang ingin saya sampaikan bahwa barang sitaan yang diambil oleh negara sesuatu yang perlu diluruskan dan perlu dikelola dengan baik. Saya berkeyakinan dari aset-aset tersebut belum tentu mampu untuk memenuhi sejumlah kerugian yang didapatkan oleh para korban,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bawa Keluarga ke AS, MKD Segera Periksa Data Kesekjenan DPR

JAKARTA-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memeriksa data Kesekjenan DPR terkait

Ketahanan Industri Perbankan Tetap Kuat

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat stabilitas sistem keuangan tetap solid ditopang