Putusan MKMK Belum Bisa Pulihkan Krisis Konstitusi dan Demokrasi

Rabu 8 Nov 2023, 7 : 12 pm
ILUSTRASI

Lalu UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN pasal 21 dan 22.

“Jika Pak Anwar Usman mundur maka upaya pidana bisa diberhenti. Namun jika masih menjadi hakim pihak-pihak yang masih tidak puas dapat mempidanakannya ke Mahkamah Agung. Tetapi ini masih butuh proses yang sangat panjang,“ sebut Danis.

Hal senada diungkapkan Analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto.

“Saya kira kalau dalam situasi sekarang kita mengandaikan kebesaran hati Anwar Usman. Kalau Anwar Usman mau berbesar hati, akan baik kalau dia mundur,” ujarnya.

Selain itu, mundurnya Anwar Usman juga akan memperbaiki citra MK dan mengembalikan kepercayaan publik.

“Kedua, itu akan menjaga muruah lembaga peradilan dan Mahkamah Konstitusi yang sejauh ini babak belur,” pungkasnya.***

 

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bursa Saham, IHSG, Saham EMTK, Saham TBIG

IHSG Rawan Terkoreksi Lagi, Mainkan Saham WIFI, TKIM, BRPT dan BBRI

JAKARTA-Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini

Meski Laba Turun, Bayan Resources Bagi Dividen Interim US$500 Juta

JAKARTA-PT Bayan Resources Tbk (BYAN) akan membagikan dividen interim untuk