Sekalipun dirasa sulit, dunia tidak boleh merasa lelah dan harus mengupayakan perdamaian dan menyelesaikan konflik antara Ukraina dan Rusia.
Sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945, warga negara Indonesia harus terlibat aktif dalam perwujudan perdamaian dunia.
“Dampak dari perang ini membuat dunia menderita. Kita semua prihatin atas apa yang terjadi antara Ukraina dan Rusia, Indonesia harus berupaya menghindarkan perang yang lebih luas dan lebih besar lagi “ tambah AM Putut Prabantoro yang juga Taprof Bidang Ideologi dan Sosbud Lemhannas RI, dengan mengutip peribahasa Latin, Pax Melior Est Quam Iustissimum Bellum – Perdamaian itu lebih baik daripada perang seadil apapun.