Rapor Merah Kebijakan Politik Luar Negeri SBY

Monday 13 Oct 2014, 1 : 41 pm
by
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

JAKARTA – Forum Masyarakat Sipil Indonesia untuk Kebijakan Luar Negeri (Indonesia Civil Society Forum on Foreign Policy/ICFP) mencatat sepuluh (10) kegagalan kebijakan luar negeri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama dua (2) periode kepemimpinanannya.

Salah satu dari sepuluh kegagalan SBY itu adalah diplomasi kerjasama ekonomi yang semakin mendorong liberalisasi dan merugikan petani, nelayan, buruh, perempuan, dan usaha rakyat kecil.

Indonesia Civil Society Forum on Foreign Policy terdiri dari INFID, IGJ, WALHI, PWYP, WVI, PATTIRO, Migrant CARE, ASPPUK, Koalisi Perempuan Indonesia, Bina Desa

Tinggal sepekan lagi Presiden SBY akan mengakhiri masa jabatannya. Rakyat akan mengingat kebijakan yang dihasilkan selama 10 tahun masa kepemimpinannya dengan segala akibatnya.

Salah satu kebijakan yang penting untuk diingat oleh publik dan juga penting menjadi catatan pemerintahan mendatang adalah kebijakan politik luar negeri.

Indonesia sangat aktif mengikuti berbagai forum-forum kerjasama internasional baik dalam G20, APEC, WTO, maupun ASEAN.

Namun, keterlibatan tersebut masih belum mampu memenangkan kepentingan nasional.

Bahkan, kebijakan luar negeri yang dikomitmenkan oleh SBY lebih banyak membawa kerugian bagi Indonesia baik dari sisi kerjasama ekonomi, politik, dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Kegagalan demi kegagalan ini memperlihatkan bahwa klaim keberhasilan peran diplomasi Indonesia yang ditunjukkan dalam keaktifan Presiden SBY di forum internasional adalah klaim yang semu dan tidak mendasar karena tidak mendatangkan manfaat bagi rakyat Indonesia.

Memang diakui., Presiden SBY selalu bangga menjadi Cho-Chair dalam High Level Panel of Eminent Person of Post-2015 Development Agenda, Ketua ASEAN di tahun 2011, Ketua APEC di tahun 2013 dan Tuan Rumah KTM WTO 2013 serta secara reguler menyelenggarakan dialog demokrasi di Bali (Bali Democracy Forum) sejak 2008, namun tampaknya sederetan catatan itu tak lebih dari upaya pencitraan.

Dalam mekanisme UN, Indonesia juga menjadi anggota berbagai mekanisme HAM PBB dan menjadi peratifikasi Konvensi PBB, namun tak pernah mampu memaksimalkan dan memanfaatkannya untuk penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mengantisipasi Dampak Coronanomics

Oleh: MH. Said Abdullah Virus Corona (Covid-19) telah menjadi momok

M Achyar: Bambang Susetyono, Korban Peradilan Sesat

JAKARTA-Persidangan perkara Pidsus di PN Meulaboh dengan register No. 54/Pidsus/2014/PN.