JAKARTA-Penerapan redenominasi atau penyerhanaan mata uang rupiah dengan menghilangkan tiga angka nol diperkirakan baru akan terlaksana pada 2017. Sampai saat ini, redenominasi masih berada pada tahap konsultasi publik. “Kalau ada yang mengatakan redenominasi akan diterapkan di 2014, itu bohong. Karena, sosialisasi saja memakan waktu dua sampai tiga tahun,” kata Direktur Eksekutif Pusat Riset dan Edukasi Bank Sentral BI, Iskandar Simorangkir di Jakarta, Selasa (7/5).
Bahkan, kata Iskandar, Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi baru diajukan ke DPR dan belum masuk pada tahap pembahasan. Dengan demikian, bisa dipastikan redenominasi tidak akan terlaksana pada tahun depan seperti rumor yang berkembang. “Redenominasi yang dikatakan mulai berlaku pada 2014, saya tegaskan di sini, itu rumor,” imbuh dia.
Iskandar mengatakan, RUU Redenominasi memang menjadi salah satu RUU yang masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR. Namun, RUU Redenominasi berada pada antrian nomor urut ke-68 untuk dibahas DPR. “Diperkirakan RUU Redenominasi masih lama mendapatkan persetujuan DPR,” kata Iskandar yang juga sebagai Ketua Tim Konsultasi Publik Redenominasi Rupiah BI itu.
Komentari tentang post ini