JAKARTA – Bank Indonesia (BI) bersama berbagai pihak terkait mendukung pentingnya pelindungan konsumen layanan keuangan maupun sistem pembayaran melalui literasi.
Asisten Gubernur BI Bidang Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono mengemukakan, inisiatif ini dibalut dalam peluncuran Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen (GEBER PK), diselenggarakan secara daring pada Rabu (27/3/2024) melibatkan peserta dari perbankan maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank di seluruh Indonesia.
“Hadir memberikan sambutan Deputi Gubernur BI, Juda Agung dan Anggota Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (28/3/2024).
Erwin menjelaskan, kegiatan ini merupakan penanda akan semakin gencarnya program pelindungan konsumen oleh penyelenggara keuangan dan sistem pembayaran. Edukasi pada gilirannya akan meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat agar terhindar dari modus fraud/penipuan dan scam.
GEBER PK sebagai kolaborasi bersama antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia/ASPI, Perbankan Nasional/PERBANAS, Asosiasi Fintech Indonesia/AFTECH, dan Asosiasi Payment Gateaway Indonesia/APGI, serta pelaku di sektor keuangan, bertujuan untuk menggiatkan edukasi secara satu waktu, satu tema, dan multi kanal.
Kegiatan ini dilengkapi dengan penayangan video edukasi dari otoritas, asosiasi dan mitra industri dengan tema utama “Konsumen Berdaya PeKA Bertransaksi”. Edukasi tersebut penting bagi masyarakat di momentum Ramadan ini, mempertimbangkan potensi peningkatan pada transaksi non-tunai.