Resiprokal Kunci Daya Saing Bank

Monday 1 Jul 2013, 9 : 02 pm
by

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) akan memaksimalkan penerapan asas resiprokal dan Qualified ASEAN Banks (QAB)  menjelang pemberlakuan ASEAN Economic Community (AEC) 2015. Dengan demikian, bank-bank nasional mampu bersaing dan memiliki kebebasan yang setara dengan bank yang ada di kawasan Asia Tenggara.
Pernyataan tersebut seperti dikemukakan, Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI), Mulya Siregar saat menjalani fit and proper test calon Deputi Gubernur BI di Gedung DPR Jakarta, Senin (1/7). “Ada dua hal yang bisa kami pertahankan untuk bisa masuk ke Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA/AEC), karena di sana kita akan masuk ke dalam ASEAN Banking Integration Framework (ABIF),” kata Mulya.
Hal yang pertama harus dipertahankan dan dimaksimalkan, kata Mulya, terkait dengan perjuangan BI untuk memberlakukan asas resiprokal di sejumlah pertemuan otoritas perbankan di ASEAN. “Sebelumnya negara-negara ASEAN menghindar dari asas resiprokal, tetapi dengan pendekatan dan negosiasi yang santun akhirnya mereka bisa setuju dengan asas resiprokal,” paparnya.
Kedua, lanjut Mulya, ketika industri perbankan di Asia Tenggara akan masuk ke dalam ABIF, maka telah disepakati bersama harus ada QAB. “Tetapi, kami meminta agar bank-bank dari negara di ASEAN dan sudah masuk Qualified ASEAN Banks, tidak boleh lagi menambah cabang,” katanya.
Dengan demikian, jelas Mulya, pemberlakuan asas resiprokal dan QAB merupakan kesempatan bagi industri perbankan Indonesia untuk lebih leluasa masuk ke seluruh negara di ASEAN. “Selama ini kita sulit masuk ke sana. Dengan ditetapkan sebagai Qualified ASEAN Banks, maka dua atau tiga bank kita bisa masuk ke sembilan negara ASEAN lainnya yang diperlakukan sebagai bank domestik,” paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dapat LTSHE, Desa Sori Tatanga NTT Sudah Terang

DOMPU-Ketersediaan akses listrik di seluruh wilayah Indonesia merupakan kewajiban Pemerintah

OJK Jalin Kerjasama Dengan BNSP

JAKARTA-Untuk terus meningkatkan standar kualitas serta kuantitas sumber daya manusia