JAKARTA-PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) pada Semester I-2021 mencatatkan rugi bersih sebesar Rp263,04 miliar atau jauh lebih rendah dibanding rugi bersih di Semester I-2020 yang mencapai Rp1,25 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasi di Jakarta, Selasa (3/8), penurunan rugi bersih LPKR pada paruh pertama 2021 lebih dipengaruhi oleh peningkatan jumlah pendapatan bersih perseroan menjadi Rp7,07 triliun dari Rp5,28 triliun pada periode yang sama di 2020.
Sementara itu, selama enam bulan pertama tahun ini jumlah beban pokok pendapatan yang dicatatkan LPKR sebesar Rp4,13 triliun atau lebih tinggi dibanding periode yang sama di 2020 senilai Rp3,22 triliun.
Sehingga, laba bruto perseroan pada Semester I-2021 menjadi Rp2,94 triliun.
Adapun laba sebelum pajak yang dicatatkan LPKR selama enam bulan pertama tahun ini tercatat Rp332,36 miliar, sedangkan pada periode yang sama setahun sebelumnya perseroan mencatatkan rugi sebelum pajak mencapai Rp1,09 triliun.
Dengan jumlah beban pajak di Semester I-2021 yang mencapai Rp351,85 miliar, maka LPKR mencatatkan rugi periode berjalan senilai Rp19,49 miliar atau jauh lebih rendah dibanding rugi periode berjalan di Semester I-2020 yang mencapai Rp1,22 triliun.
Namun, besaran rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Semester I-2021 mencapai Rp263,04 miliar, lantaran LPKR mencatat rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali sebesar Rp243,55 miliar.
Per 30 Juni 2021, total liabilitas LPKR tercatat mencapai Rp41,23 triliun atau mengalami lonjakan dibanding posisi per 31 Desember 2020 yang sebesar Rp28,29 triliun.
Sedangkan, total ekuitas hingga akhir Semester I-2021 tercatat Rp22,65 triliun atau menurun dibanding posisi per akhir Desember 2020 yang sebesar Rp23,57 triliun.