Sektor TIK Harus Konsolidasi Hadapi Tantangan Siber Nasional

Saturday 22 Sep 2018, 4 : 57 pm
by
sesuai dengan Perpres No.53 Tahun 2017, Pemerintah sangat memandang dan melihat bagaimana kepentingan nasional harus diwujudkan melalui keamanan siber nasional.
Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Asep Chaerudin

Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN mengapresiasi acara Simposium Perlindungan Infrastruktur Kritikal pada Sektor TIK yang didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku leading sector di bidang komunikasi dan informatika.

“Kegiatan yang kita laksanakan saat ini sangat bernilai positif karena diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta berbagi informasi mengenai teknologi, best practice/standard, solusi dan penerapan cyber security dari lembaga-lembaga teknis, akademisi dan industri cyber security professional kepada organisasi dari sektor TIK dan juga informasi dari lembaga-lembaga teknis dan akademisi mengenai kesiapan dan komitmen mereka secara aktif dalam mendukung penerapan cyber security di sektor TIK,” katanya.

Asep Chaerudin mengharapkan setelah simposium dapat terbentuk koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam melakukan perlindungan di sektor TIK sehingga secara tidak langsung dapat membentuk proses bisnis dan pelaksanaan perlindungan apabila terdapat insiden cyber security di sektor TIK.

“Salah satu output dari simposium ini adalah meningkatkan koordinasi diantara kita. Interindependensi (saling ketergantungan di antara kita) harus menjadi satu kekuatan dimana satu dengan yang lain saling memahami, saling melihat, saling membuka kekurangan dan kelebihan kita sehingga meningkatkan keterbukaan kita, membuka kelemahan kita, otomatis kita akan menjadikan satu sumber dimana satu dengan yang lain bisa saling membantu,” harapnya.

Menurut Asep Chaerudin, sesuai dengan Perpres No.53 Tahun 2017, Pemerintah sangat memandang dan melihat bagaimana kepentingan nasional harus diwujudkan melalui keamanan siber nasional. “Keamanan siber nasional sesuai dengan mandat Perpres No.53 ini sangat luas dan besar meliputi sektor pemerintah, sektor infrastruktur dan kritis, serta sektor ekonomi digital. Hal ini membutuhkan suatu kerjasama dari kita bahu-membahu dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan keamanan cyber nasional,” katanya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Midea Luncurkan Produk Ramah Lingkungan

JAKARTA – Produsen peralatan rumah tangga elektronik kelas dunia, Midea Electronics

November 2023, Cadangan Devisa Naik 3,76%

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mengumumkan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir