Sequis Sarankan Pemegang Polis Lakukan Review Polis Secara Berkala

Friday 8 Sep 2023, 1 : 51 pm
by
ILUSTRASI

Menurut Mercer Marsh Benefits (MMB) Health Trend 2023, biaya kesehatan di Indonesia naik lebih dari 13% setelah pandemi covid-19 sehingga jika nasabah tidak mengevaluasi manfaat polis asuransi kesehatan, bisa jadi saat nanti dibutuhkan, manfaatnya tidak akan dapat menanggung biaya perawatan medis yang ditagihkan oleh rumah sakit. Besar kemungkinan, selisih nilai tagihan klaim yang harus ditanggung nasabah akan jauh lebih besar. Jika itu terjadi, tentu akan mengganggu kondisi finansial keluarga.

Evaluasi Asuransi Jiwa

Mengenai asuransi jiwa, Samuji menyatakan nilai UP juga perlu dievaluasi sebab ada inflasi yang dapat membuat biaya hidup meningkat.

Sama halnya dengan manfaat asuransi kesehatan maka pada asuransi jiwa yang dibeli pada tahun 2013 dengan UP Rp300 juta bisa jadi tidak lagi relevan lagi dengan biaya hidup tahun ini.

Demikian juga jika saat ini UP Rp1 miliar, bisa saja pada 20 tahun mendatang, nilai ini tidak cukup untuk menjadi warisan bagi keluarga.

Idealnya, UP dapat dimanfaatkan anggota keluarga untuk membiayai kebutuhan dalam jangka waktu tertentu, membiayai urusan pemakaman, dan  melunasi utang Tertanggung semasa hidup jika ada.

“Pandemi covid-19 beberapa waktu lalu telah memberi pelajaran bahwa asuransi kesehatan dan asuransi jiwa sangat penting dimiliki oleh semua anggota keluarga. Mereka yang sebelumnya tidak memiliki asuransi merasa sangat menyesal ketika covid mengganggu finansial keluarga karena biaya perawatan medis hingga serangan kematian yang terjadi secara masif,” sebut Samuji.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Agar Dana Haji Transparan, Perlu Dibentuk Badan Pengelola

JAKARTA- Pemerintah didesak segera melaksanakan amanat UU No.34 tahun 2014

Penerimaan Pajak Hingga April 2021 Capai Rp374,9 Triliun

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penerimaan pajak hingga