Serahkan Mandat ke Jokowi, Agus Rahardjo Cs Lakukan Manuver Politik

Saturday 14 Sep 2019, 7 : 58 pm
by
Petrus Salestinus
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus

Di balik sikap boikot itu terdapat sikap yang aneh dari pimpinan KPK, dimana meskipun sudah mendeclare “mengembalikan” pimpinan KPK kepada Presiden, tetapi masih berharap supaya Presiden tetap memberikan kepercayaan memimpin KPK hingga Desember 2019.

Karena itu Presiden dan DPR harus bersikap tegas karena Presiden dan DPR telah dipermalukan oleh sikap pimpinan KPK. Apalagi secara hukum pengembalian pimpinan KPK kepada Presiden, telah berimplikasi terjadi kekosongan pimpinan KPK.

“Dengan demikian maka, setidak-tidaknya tanggal 15 September 2019, Presiden Jokowi sudah membekukan kepemimpinan Agus Rahardjo Cs sembari menunjuk 5 orang PLT pimpinan KPK atau segera melantik pimpinan KPK baru 2019-2023 untuk segera bertugas,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Unika Soegijapranata Kembali Cetak Guru Besar Termuda

SEMARANG-Prof Dr Federik Ridwan Sanjaya, SE, S.Kom, MS.IEC dikukuhkan sebagai

Menperin: Bunga Bank Harus Kompetitif

JAKARTA-Pemerintah akan terus berupaya mendongkrak daya saing industri. Karena itu,