Sidang Lanjutan PHPU Presiden: Ajang Pembuktian Kubu Anies-Muhaimin

Monday 1 Apr 2024, 10 : 48 am
Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Paslon 01) menghadiri sidang pendahuluan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden,pada Rabu (27/3/2024) di Ruang Sidang Pleno MK (Foto : Istimewa)

JAKARTA –  Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) pada Senin (1/4/2024).

Adapun agenda sidang,  mendengarkan keterangan ahli dan saksi serta pengesahan alat bukti tambahan  dari pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar.

Sidang untuk Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dimulai pukul 08.00 WIB.

Pada sidang pertama yang berlangsung pada Rabu (27/3/2024), Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum  Anies-Muhaimin menyampaikan sejumlah bukti mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024 untuk memenangkan paslon 02 Prabowo Gibran.

Diantaranya  KPU sengaja menerima pencalonan Paslon 02 secara tidak sah dan melanggar hukum, meskipun usia Cawapres Gibran pada saat mendaftar tidak memenuhi syarat sebagaimana Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Capres-Cawapres.

Baca juga :  Petrus: Novel Baswedan Cs Diduga Bumper Koruptor "Big Fish"

KPU menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran Gibran sebagai bakal cawapres tanpa terlebih dahulu merevisi PKPU 19/2023.

Hal ini terkonfirmasi dari pertimbangan hukum Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Lita Berita Moneter

Adalah Jurnalis perempuan yang sangat handal membuat liputan investigatif serta berhasil mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

UNVR, ASII, BBCA, AALI, BSDE, TLKM, SMGR

Gerak IHSG Berpotensi Menanjak Lagi, BoW ACES, BBRI, JPFA dan MAPA

JAKARTA-Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini
PT Samudera Indonesia Tbk

GRPM Menangkan Lelang Aset Properti Senilai Rp30,6 Miliar

JAKARTA – PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) mengumumkan, pihaknya