Sistem Pertahanan Semesta disiapkan untuk Jaga IKN

Thursday 28 Mar 2024, 10 : 22 pm
Deputi IV Bidkoor Pertahanan Negara, Laksamana Muda TNI Kisdiyanto,

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) melakukan pembahasan secara intensif mengenai sistem pertahanan semesta yang kemungkinan besar akan diterapkan untuk mengamankan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut menjadi pokok bahasan dalam Rapat Koordinasi Membahas Pembangunan Sistem Pertahanan Negara di IKN, yang digelar  Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara  di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Deputi IV Bidkoor Pertahanan Negara, Laksamana Muda TNI Kisdiyanto, M.Tr.Opsla dalam sambutannya menyebut, seiring dengan pembangunan infrastruktur IKN yang dilakukan, pertahanan IKN menjadi hal yang harus disiapkan dan dibangun sebaik mungkin.

Pertahanan, kata dia, merupakan harga mutlak dalam rangka perlindungan dan keamanan IKN dari berbagai ancaman.

“Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara akan berimplikasi besar pada aspek pertahanan negara. Kebutuhan dari sisi pertahanan menjadi sangat krusial dan fundamental mengingat Ibu Kota Negara sebagai center of gravity negara yang sangat menentukan keberlangsungan dan eksistensi Negara Republik Indonesia,” kata Kisdiyanto.

Dalam perancangan sistem pertahanan IKN ini, terdapat sejumlah produk hukum yang menjadi pedoman.

Antara lain UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Induk Ibu Kota Nusantara.

Rangkaian koordinasi yang dilakukan Kemenko Polhukam selama tahun 2023 juga berujung pada munculnya Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/1746/M/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Sistem Pertahanan Negara di IKN Nusantara.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan tersebut, sistem pertahanan negara yang harus diwujudkan di IKN adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, deterrence defensif aktif dan strategi pertahanan berlapis yang cerdas, serta disusun menyesuaikan dengan sistem pertahanan Anti Access/Area Denial,” kata Kisdiyanto.

Sistem Pertahanan Cerdas (Smart Defense System) merupakan sistem pertahanan yang mensinergikan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter menggunakan teknologi mutakhir. Sementara pertahanan semesta berarti sistem pertahanan yang melibatkan seluruh warga negara, seluruh wilayah, dan seluruh sumber daya nasional.

“IKN hadir dengan konsep smart city atau kota cerdas yang mengintegrasikan jaringan dan teknologi informasi dalam pembangunan kota. Pemanfaatan teknologi menjadi kunci, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama dalam mengawal terwujudnya sistem pertahanan negara di IKN,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bertemu Dubes Prancis, Moeldoko Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Terorisme

JAKARTA-Serangkaian aksi terorisme yang terjadi di Indonesia beberapa saat terakhir

Daikin Investasi Pabrik AC Sebesar Rp 3,3 Triliun

JAKARTA-Sektor industri manufaktur semakin bergeliat seiring dengan komitmennya merealisasikan investasi,