Sementara itu, Mohamad Mova Al’ Afghani mengaku bahwa yang dilarang itu hanya pendistribusian air. Karena pengelolaan air ini sangat penting.
Sebab, masyarakat yang masih membuang tinja (air besar) secara sembarangan seperti di kali, kubangan dan sebagainya mencapai 30 juta orang.
“30 juta orang itu sama dengan 1.300 gajah Sumatera setiap harinya,” ujarnya.
Jadi, kata Mova, pemerintah harus mengutamakan air minum, mandi, mencuci dan pertanian. Jika kebutuhan pokok air belum bisa terpenuhi, maka tak boleh didistribusikan untuk industri.
“Apalagi jumlah air bersih sangat terbatas,” pungkasnya.