Soroti Kelestarian Lingkungan, Pemkab Tangerang-Polri Tanam Mangrove Bersama

Wednesday 19 Feb 2020, 6 : 55 pm
Pemkab Tangerang-Polri

TANGERANG–Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid kembali meninjau kesiapan kegiatan tanam pohon mangrove bersama Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto di lokasi Desa Wisata Ketapang Kecamatan Mauk. Rabu, (19/02/2020).

Rencana penanaman pohon mangrove tersebut akan dihadiri langsung oleh Kapolri Idham Azis, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono dan Menteri Perikanan dan Kelautan, Edhy Prabowo direncanakan hadir pada tanggal 21 Februari 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyied mengatakan, pihaknya bersama jajaran Pejabat Pemkab kembali mengecek kesiapan acara penanaman Pohon Mangrove yang akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz, dan jajaran pejabat tinggi lainnya. “Acara ini harus benar-benar dipersiapkan dengan matang, karena sesuai dengan arahan bupati acara tersebut harus sukses,” ucap Sekda, Rabu (19/2/2020).

Moch Maesyal Rasyied mengungkapkan, Alhamdulillah pihaknya sudah melaksanakan gladi resik dan segala sesuatunya sudah kami chek dan persiapkan kembali agar semua berjalan dengan lancar, Insya Allah hari jumat akan berlangsung sukses acaranya.

Sementara itu, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto menuturkan pengecekan lokasi penanaman Mangrove tersebut adalah langkah awal meninjau lokasi yang akan ditanami Mangrove yang mana kegiatan penanaman Mangrove akan dilaksanakan secara serentak dan dipimpin langsung oleh Kapolri. “Ini sebagai wujud kepedulian lingkungan serta upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan di lokasi tersebut,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Foto: Dok DPD RI

Ketua DPD RI: Kualitas Demokrasi Indonesia Menurun Imbas Amandemen Konstitusi

SURABAYA-Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 usai diselenggarakan. Khusus untuk Pemilihan

Baleg DPR Akui Kinerja Legislasi Turun

JAKARTA–Badan Legislasi (Baleg) DPR RI harus diperkuat guna menghasilkan Undang-Undang