Sudirman Said Pasrah Pungutan DKE Ditunda

Tuesday 5 Jan 2016, 1 : 16 pm
SUDIRMAN SAID
Sudirman Said

JAKARTA – Soal Dana Ketahanan Energi (DKE) akhirnya pemerintah luluh dan memutuskan untuk menunda.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) memberi apresiasi terhadap semua masukan dari berbagai pihak.

“Saya percaya bahwa banyaknya masukan merupakan pertanda bahwa kita memilki kepedulian yang tinggi dalam pengelolaan energi nasional,” kata Menteri ESDM Sudirman Said melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Bahkan Sudirman mengakui pihaknya terus mengkaji dan berpedoman pada Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Lebih jauh Sudirman menambahkan kedua payung hukum tersebut mengamanatkan pembentukan Strategic Petroleum Reserve (SPR), yaitu suatu cadangan simpanan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang hanya digunakan dalam keadaan darurat.

“Sampai saat ini kita tidak memiliki SPR sama sekali. Dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Myanmar (4 bulan), Vietnam (47 hari), Thailand (80 hari), Jepang (6 bulan), dan Amerika Serikat (7 bulan),” ujarnya.

Di samping itu, kata dia lagi, kedua payung hukum juga memberikan mandat agar pada tahun 2025 porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran energi mencapai 23 persen.

Saat ini, porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran energi mencapai 7 persen.

Sudirman menambahkan, diperlukan percepatan pembangunan akses energi bagi 2.519 desa terisolasi yang masih belum terjangkau listrik sama sekali.

Dia bilang, desa-desa tersebut hanya bisa dipasok energi berbasis energi baru dan terbarukan.

“Begitu pun 12.659 desa yang hanya bisa kita tingkatkan akses energinya dengan basis energi baru dan terbarukan. Hal-hal itu hanya bisa dicapai kita kita memiliki sumber daya tambahan untuk memberi stimulus dan membiayai program rintisan,” ucap Sudirman.

Sebagaimana diketahui setelah melalui diskusi publik yang panjang, rencana pemerintah untuk memungut DKE per 5 Januari 2016 ditunda.

Keputusan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, dalam rapat kabinet terbatas atau ratas Senin kemarin (4/1/2016).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

ICP Juli 2014 Turun Jadi US$ 104,63 per Barel

JAKARTA-Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan, harga rata-rata minyak mentah Indonesia

Debat Pilpres 2024, Mahfud: Pertanyaan Gibran Setingkat Siswa SD

SEMARANG-Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3,  Mahfud MD menyatakan