SWI Temukan 338 Fintech Peer to Peer Lending Ilegal
JAKARTA-Satgas Waspada Investasi (SWI) sampai pertengahan Maret kembali menemukan fintech peer to peer lending, entitas investasi dan gadai swasta tanpa izin yang masih banyak beroperasi dan bisa merugikan masyarakat. Pada Maret ini SWI kembali menemukan 388 entitas fintech peer to peer lending