Gadai ilegal

SWI Temukan 338 Fintech Peer to Peer Lending Ilegal

JAKARTA-Satgas Waspada Investasi (SWI) sampai pertengahan Maret kembali menemukan fintech peer to peer lending, entitas investasi dan gadai swasta tanpa izin yang masih banyak beroperasi dan bisa merugikan masyarakat. Pada Maret ini SWI kembali menemukan 388 entitas fintech peer to peer lending
Sunday 15 Mar 2020, 11 : 44 pm
satgas waspada iinvestasi

Satgas OJK Temukan 30 Gadai Swasta Ilegal di Wilayah Jabodetabek

JAKARTA-Satgas Waspada Investasi dalam penindakannya kembali menemukan 123 fintech lending ilegal dan 30 usaha gadai yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta 49 entitas penawaran investasi yang tidak berizin. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing mengatakan keberadaan fintech lending ilegal
Friday 6 Sep 2019, 10 : 36 pm