Tak Berkontribusi Sejak Beroperasi, PTBA Likuidasi Cucu Usaha

Friday 5 Feb 2021, 8 : 53 pm
by
PT Bukit Asam

JAKARTA-PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) hari melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penutupan dan likuidasi PT Internasional Prima Cemerlang (IPCem) yang merupakan entitas anak PT Internasional Prima Coal (IPC), sedangkan kepemilikan PTBA di IPC sebesar 51 persen.

Berdasarkan surat PTBA yang disampaikan kepada OJK tertanggal 5 Februari 2021, penutupan dan likuidasi IPCem dilakukan pada 27 Januari 2021.

Sebelum pelaksanaan likuidasi, kepemilikan IPC di IPCem yang bergerak di bidang perdagangan batubara adalah sebesar 99,99 persen.

“Penutupan (IPCem) dilakukan sehubungan dengan rencana restrukturisasi atau perampingan grup PTBA dalam rangka bertransformasi menjadi perusahaan yang agile,” demikian disampaikan dalam laporan manejemen PTBA yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Bukit Asam, Apollonius Andwie C.

Apollonius menyebutkan, penutupan IPCem tidak memiliki dampak terhadap perseroan, mengingat belum adanya kontribusi terhadap keuangan PTBA secara konsolidasian.

Berdasarkan keterangan PTBA, IPCem mulai beroperasi secara komersial pada 2018, namun pada 2020 tidak melakukan aktivitas usaha.

Investasi PTBA melalui IPC yang dimiliki sahamnya sebesar 51 persen melalui penyetoran modal pada IPCem adalah sebesar USD175 ribu.

Maka dengan memperhatikan ekuitas PTBA per 30 September 2020 (unaudited) yang tercatat sebesar Rp16,58 triliun, penutupan IPCem tidak termasuk transaksi material.

Total aset IPCem per 30 September 2020 (unaudited) tercatat sebesar Rp2,62 milyar. Dengan demikian, setelah penutupan IPCem, perseroan akan menghentikan pengakuan aset dan liabilitas pada nilai tercatatnya.

Adapun jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain juga direklasifikasi ke laba rugi atau dialihkan secara langsung ke saldo laba dan sisa investasi terdahulu diakui sebesar nilai wajar.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah berencana meningkatkan kapasitas pembangkit listrik ramah lingkungan berbasis biomassa di Kabupaten Merauke, Papua.

Berlaku Mei-Oktober 2020, Pemerintah Bebaskan Tarif Listrik

JAKARTA-Pemerintah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis

Mahfud MD: Kemenangan Adalah Awal Perjuangan

JAKARTA – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor 3, Mahfud MD