Terkait Berita ‘Asian Sentinel’, KPK Tak Boleh Terjebak Manuver SBY

Senin 17 Sep 2018, 2 : 23 am
by

Dia menjelaskan, substansi pemberitaan Asian Sentinel, sangat layak dijadikan sebagai sebuah Informasi penting yang memberi “petunjuk” untuk mencari dan menemukan siapa sebagai pelaku yang sebenarnya, siapa sebagai aktor intelektual dan siapa sebagai pelaku turut serta dalam pencucian uang dimaksud.

Untuk itu KPK harus memanggil dan memeriksa SBY sekarang juga, terlebih-lebih karena SBY sudah bersedia untuk ditangkap dan dipenjara jika tuduhan itu terbukti.

Hal ini merupakan bagian dari sikap kesatria seorang mantan Presiden dan mantan Prajurit TNI menanggapi pemberitaan media mainstream maupun media sosial bahwa SBY, Presiden RI ke-6 melakukan pencucian uang yang sebanyak Rp 177 Triliun, berkaitan dengan bailout Bank Century 10 tahun yang lalu.

Ditegaskannya, kalau KPK tidak mau dinilai Pengecut atau Banci bahkan tebang pilih dalam penegakkan hukum dan pemberantasan Korupsi maka KPK harus berani mengusut tuntas Century Gate.

Apalagi, KPK sudah mempunyai 3 modal untuk dijadikan sebagai pintu masuknya, yaitu: Asian Sentinel, Pernyataan Setya Novanto dan Hasil Pansus Century yang telah lama megendap atau diendapkan.

“Rp177 Trilun itu uang negara yang berasal dari rakyat. Angka itu sangat besar. Jika uang sebesar itu dialokasikan untuk membangun kawasan Timur Indonesia, bisa untuk membangun dan mensejahterakan Daerah dan Rakyat di wilayah Indonesia Timur. Bahkan bisa mengejar ketertinggalan Pembangunan di wilayah Timur Indonesia dan mensejajarkannya denfan Wilayah Barat Indonesia dalam waktu 5 Tahun,” pungkasnya.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menaker Targetkan Cetak 28.000 Wirausahawan Baru

JAKARTA-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan akan mencetak 28.000 wirausahawan baru pada

Pemerintah Harus Moratorium Perjanjian WTO

Rejim perdagangan bebas WTO telah mengancam hak bangsa dan negara