Tetapkan Setnov Tersangka, TPDI Nilai KPK Spektakuler

Tuesday 18 Jul 2017, 1 : 16 am
by
Koordinator TPDI, Petrus Salestinus

Tidak itu saja, Syahril Sabirin Gubernur Bank Indonesia (BI), Pande Nasarohana Lubis Wakil Kepala BPPN terseret dan masuk penjara semua. Akan Setya Novanto tetap mendapatkan karpet merah berupa SP3.

Padahal dalam berbagai putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap berupa pemidanaan baik atas nama Terdakwa Pande Nasarohana Lubis dan Syahril Sabirin maupun Joko S. Tjandra disebutkan bahwa Terdakwa Joko S. Tjandra, Syahiril Sabirin, Pande Lubis dan Setya Novanto secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Bahkan berkas perkaranya akan diajukan secara terpisah. Namun kenyataan pahit yang dihadapi oleh negara adalah Setya Novanto tidak tersentuh, sementara Joko S. Tjandra, Pande Nasarohana Lubis dan Syahril Sabirin dipenjara.

Menurutnya, apa yang terjadi dalam kasus cessie Bank Bali, pola dan modus operandinya mirip dengan pola dan modus operandi dalam kasus korupai e-KTP dimana sejumlah pejabat tinggi negara diperalat dan diperdaya sedemikian rupa oleh Setya Novanto dengan sangat licin seperti belut campur oli.

Sehingga Setya Novanto selalu lolos dari proses hukum bahkan Kejaksaan Agung dijadikan sebagai bunker tempat berlindungnya Setya Novanto dalam berbagai kasus korupsi.

“Oleh karena itu penetapan KPK terhadap Setya Novanto sebagai Tersangka korupsi e-KTP sekaligus mengakhiri spekulasi bahkan keraguan publik bahwa Setya Novanto masih dapat lolos dari jeratan hukum KPK dan ini merupakan kemenangan rakyat dalam perjuangan mendudukan setiap warga negara sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IHSG Diprediksi Berbalik Menguat, Mainkan ANTM, HRUM, LSIP dan BBNI

JAKARTA – Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan

Bappebti Tertibkan Promosi Investasi Ilegal di Media Sosial

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)