Lebih lanjut, Petrus menjelaskan kekuasaan yang bersumber dari semangat Dinasti Politik dan Nepotisme saat ini telah melanda supra struktur politik pada lintas lembaga tinggi negara dan diperkuat dengan kroni-kroni kekuasaan di lembaga negara, sehinga merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat dan sistem demokrasi.
Pemilu yang luber dan Jurdil merupakan asas pemilu yang dijamin konstitusi dan UU Pemilu.
Bahkan pemilu dinyatakan sebagai sarana mewujudkan prinsip “kedaulatan berada di tangan rakyat” dan dilaksanakan menurut UUD, sehingga wajib dijunjung tinggi oleh siapapun juga.
“Ketika hasil Pemilu dicoba dimanipulasi oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab dengan motif politik dan/atau ekonomi, demi memenangkan Paslon tertentu, maka di situlah kejahatan politik terjadi dan mengancam “daulat rakyat” dengan “daya rusak” yang tinggi terhadap sendi-sendi demokrasi,” tutupnya.