Warga Sihaporas Adakan Tradisi Adat Berdoa Agar Terhindar Virus Corona

Kamis 27 Mei 2021, 1 : 39 am
by
Masyarakat dari Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) menyelenggarakan acara tradisi dan ritual Mombang Boru Sipitu Sundut di pintu masuk atau gerbang Nagori (Desa) Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (25/5/2021).

Sihaporas berjarak sekitar 6 kilometer dari Jalan Raya Lintas Sumatera, tepatnya dari Simpang Aek Nauli – Sihaporas, sekitar 9 kilometer sebelum Kota Parapat dari arah Pematang Siantar.

Dahulu, desa Sihaporas masuk Kecamatan Siantar. Kemudian tahun 1980-an pindah wilayah administrasi Kecamatan Sidamanik.

Lalu setelah reformasi, terjadi pemekaran menjadi desa sendiri, Nagori/Desa Sihaporas dan masuk Kecamatan Pamatang Sidamanik.

Nagori Sihaporas terdapat 5 kampung, yakni Lumban Ambarita Sihaporas, Sihaporas Bayu, Sihaporas Bolon dan Sihaporas Aek Batu serta Gunung Pariama.

Penduduk empat kampung yang terdapat nama Sihaporas umumnya adalah keturunan Martua Boni Raja Ambarita atau Ompu Mamontang Laut Ambarita yang menyeberangi Danau Toba, sekitar tahun 1800-an.

Keturunannya kini sudah 11 generasi berada di Sihaporas. Mereka melestarikan adat Batak Toba.

Tanah adat Sihaporas dijajah Belanda, awal tahun 1913 untuk ditanami pinus. Penjajah mencaplok tanah dari keturunan generasi kelima Ompu Mamontang Laut, antara lain Ompu Lemok Ambarita, dan Ompu Ni Handur Ambarita.

Kemudian pada tahun 1916, penjajah Belanda menerbitkan peta enclave Sihaporas, dimana terpampang tiga nama areal yakni Sihaporas, Sihaporas Bolon dan Sihaporas Negeri Dolok.

Pada 9 Agustus 2019, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) telah mendata, memverifikasi dan memberi sertifikat huta Sihaporas seluas 2.050 hektare.

Kontur tanahnya yang berada di jajaran pegunungan bukit barisan, cocok ditanami palawija seperti jagung, cabai, tomat, jahe, sayur mayur, hingga tanaman keras seperti enau, kopi, tuak, pinus, durian dan lainnya.

Selama masa Perjuangan Kemerdekaan Indonesia, Perlawanan terhadap penjajah turut juga melibatkan masyarakat Sihaporas.

Terdapat enam warga yang meraih piagam dan tanda jasa pejuang sebagai Legiun Veteran RI, antara lain, Jahya Ambarita, Firman Ambarita, Ranto Ambarita, Gabuk Ambarita, Victoria Br Bakkara.

Jahya Ambarita, yang juga pengulu/kepala desa Sihaporas tahun 1947-1952, mendapat piagam Legiun Veteran Republik Indonesia sesuai dengan Petikan Surat Keputusan Nomor: Skep 299/III/1990 tentang Pengakuan, Pengesahan dan Penganugerahan Gelar Kehormatan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia sesuai Pasal 1 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 1967.

Kemudian pada 30 Maret 1990, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pertahanan LB Moerdani mengeluarkan Skep nomor pokok veteran (NPV) 2.043.074 kepada Jahya Ambarita.
.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

BNI Xpora Bawa UMKM Kopi Indonesia ke Amsterdam Coffee Festival 2024

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melalui

Bank Sampoerna Genjot Kredit Rp 1,3 Triliun

BANDUNG-PT Bank Sahabat Sampoerna terus menggenjot kucuran kreditnya hingga mencapai