Diikuti 101 Daerah, Pilkada Serentak Tahap II Digelar 15 Februari 2017

Monday 15 Feb 2016, 7 : 11 pm
by
KPU secara resmi melaunching penetapan hari dan tanggal pemungutan suara Pilkada Tahun 2017/photo dok kpu.go.id

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi melaunching penetapan hari dan tanggal pelaksanaan Pilkada serentak 2017.

Berdasarkan keputusan KPU, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah gelombang kedua akan dilaksanakan pada Rabu, 15 Februari 2017.

Adapun total daerah yang akan menyelenggarakan pilkada berjumlah 101 daerah, yang terdiri dari 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten.

Daerah tersebut yang akhir masa jabatan kepala daerahnya berakhir bulan Juli 2016 sampai dengan Desember 2017.

“Kami menetapkan acuan untuk Pilkada tahun 2017. Jadi Pilkada kedua dalam periode sekarang, dengan pemungutan suaranya dilakukan pada 15 Februari tahun 2017 yang bertepatan dengan hari Rabu dan ini telah kami diskusikan mendalam dan kami himpun sedalam mungkin terhadap tanggal ini agar tidak bersinggungan dengan hari perayaan hari keagamaan, kenegaraan maupun hari kegiatan kebudayaan di seluruh daerah,” ujar Ketua KPU, Husni Kamil Malik di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Senin (15/2).

Penetapan tanggal dan hari pelaksanaan Pilkada 2017 ini bukan secara langsung.

Dituturkan Husni, penetapan sudah melalui pembahasan yang cukup alot dengan mempertimbangkan berbagai hal seperti pertimbangan perayaan keagamaan, perayaan hari kenegaraan atau perayaan kebudayaan.

“Itu pada internal KPU kab/kota yang beri masukan. Dari provinsi mereka menyampaikan bahwa tanggal 8 Februari terlalu dekat dengan hari perayaan keagamaan di tanah Indonesia seperti di Papua dan Papua Barat, di mana mereka melaksanakan perayaan turunnya injil. Biasanya perayaan itu 5 hari kemungkinan juga tidak efektif,” jelasnya.

Adapun tujuh provinsi yang akan melaksanakan Pilkada di tahun 2017 nanti yaitu, Provinsi Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat. Untuk delapan belas kotanya yaitu, Kota Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang, Tebing Tinggi, Payakumbuh, Pekanbaru, Cimahi, Tasikmalaya, Salatiga, Yogyakarta, Batu, Kupang, Singkawang, Kendari, Ambon, Jayapura dan Sorong.

Dari tujuh provinsi itu, Provinsi Banda Aceh merupakan provinsi paling besar dengan jumlah kabupaten terbanyak dalam Pilkada mendatang. Kabupaten yang dimaksud di antaranya Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Jaya, Aceh Singkil, Aceh Barat, Aceh Raya, Aceh Tengah, Aceh Tamiang.

“Catatan kita untuk keserentakan Provinsi Aceh jadi provinsi paling besar menyelenggarakan pilkada,” tandasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pelaksanaan Pilkada serentak 2017 sedikit berbeda dengan sebelumnya.

Akan ada tambahan aturan yang harus diikuti oleh calon kepala daerah.

Namun aturan tersebut tidak diberlakukan secara keseluruhan melainkan hanya beberapa daerah saja, yaitu Provinsi Aceh, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Papua.

“Khususnya misalnya kalau Aceh ada persyaratan calon yang melebihi dari undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 2015 seorang calon harus bisa baca Alquran. Untuk DKI, penentuan calon terpilih harus memperoleh suara 50 persen tambah 1 itu tidak sama dengan UU Nomor 8 tahun 2015. Sementara Papua syaratnya keaslian orang Papua itu harus diatur dalam aturan tertentu,” jelasnya.

Penambahan ini, ujar Husni berdasarkan masukan dari daerah-daerah terkait.

Di setiap daerah ternyata memiliki harapan dan keinginan masyarakat yang berbeda dari daerah lainnya.

Dalam hal ini, KPU sudah menyatakan siap untuk menambah aturan berdasarkan permintaan daerah tersebut.

“Mereka miliki undang-undang pembentukan provinsinya yang di sana bersinggungan dengan proses pemilihan kepala daerah. Jadi kami membuat satu aturan tambahan untuk daerah khusus,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Survei LSI: Jokowi-JK Unggul di 5 Provinsi Strategis

JAKARTA-Hasil survey Lingkaran Survey Indonesia (LSI) masih menempatkan pasangan Joko

Masif Relokasi Pabrik ke Luar Jabodetabek

JAKARTA- Pelaku usaha menilai hal yang wajar langkah sejumlah pabrik