NKA 2019 PUPR Capai 74,22 persen

Thursday 24 Oct 2019, 11 : 27 pm
Ilustrasi

Pembangunan yang berkualitas juga ditentukan oleh koordinasi yang baik mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) agar anggaran yang dikeluarkan digunakan secara efektif dan efisien sesuai program.

Komitmen pencegahan korupsi dan peningkatan akuntabilitas belanja anggaran infrastruktur Kementerian PUPR tersebut terlihat dari capaian nilai atas laporan semester I tahun 2019 Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Kementerian PUPR terdapat tiga Kementerian/Lembaga lainnya yang mendapatkan nilai 100% atas pelaksanaan aksi pencegahan korupsi pada semester I 2019 yakni Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (KemenkoPolhukam).

Penilaian dilakukan oleh KPK yang menghimpun pelaksanaan program pencegahan korupsi pada 51 kementerian/lembaga (K/L) dan 34 pemerintah provinsi dan 508 pemerintah kabupaten/kota.

Penilaian didasarkan pada hasil analisis terhadap data dukung yang dikirim K/L sebagai penanggung jawab aksi dengan rentang nilai sebagai berikut: 0% jika tidak melaporkan; 25% jika melaporkan tetapi rendah nilai substansinya; 50% jika memenuhi sebagian kriteria penilaian; 75% jika memenuhi sebagian besar kriteria penilaian; dan 100% jika sempurna sesuai yang diharapkan.

Stranas PK yang dimandatkan Presiden melalui Perpres 54/2018 telah mewajibkan K/L untuk melaporkan akis-aksi pencegahan korupsi melalui sistem aplikasi monitoring jaga.id/monitoring.

Sebanyak 51 K/L setiap triwulan harus mengirimkan laporan pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang sudah ditetapkan disertai dengan data dukung. Laporan dan data dukung tersebut kemudian diverifikasi dan dianalisis keaslian dan nilai substansinya oleh tenaga ahli pada Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi yang berkantor di gedung KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 9,72 Triliun

JAKARTA-Upaya menekan kebocoran  anggaran negara tampaknya belum membuahkan hasil. Ikhtisar
LEMHANNAS

Putut Prabantoro Ungkap Syarat dan Kriteria Menjadi Pemimpin Masa Depan Indonesia

Sila-sila Pancasila harus semakin tampak dalam penggunaan artificial intelligence di