Pada kesempatan tersebut, Plh Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Ir Budi Sulistyono menyampaikan bahwa DPP PDI Perjuangan telah membentuk Tim Perumus Revisi Undang-Undang Desa.
Tim tersebut antara lain; Ir H Budi Sulistyono yang juga Plh Ketua DPD PDI Perjuangan, Budiman Sujatmiko, mantan Anggota Komisi II DPR PDI Perjuangan yang juga inisiator dari lahirnya Undang-Undang Desa, serta beberapa bupati yang berasal dari PDI Perjuangan.
Tim ini ditugaskan oleh DPP PDI Perjuangan untuk merumuskan substansi perubahan Undang-Undang Desa, khusnya terkait dengan revisi masa jabatan kepala desa dan mengawalnya ke DPR RI dan pemerintah.