#2019GantiPresiden, Upaya Inskonstitusional Kudeta Presiden Jokowi

Monday 27 Aug 2018, 7 : 45 pm
Petrus Salestinus
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus

Tag #2019 Ganti Presiden# sangat tidak jelas mekanismenya, apakah hendak menurunkan Presiden Jokowi dari kursi Presiden sebelum Pilpres 2019 dan akan digantikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla atau target kelompok masyarakat dengan Tag #2019 Ganti Presiden# ini adalah bagian dari kampanye untuk memuluskan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Pemilu 2019 dengan cara di luar pemilu.

Kalau tujuannya murni hendak mengganti Presiden Jokowi untuk tidak lagi menjadi Presiden pada pemilu 2019, mengapa tidak mengikuti tahapan dan mekanisme Pemilihan Presiden Tahun 2019, sebagaimana diatur di dalam UUD 1945, UU Pemilu dan Peraturan KPU.

Jika tujuannya adalah menggantikan Jokowi sebagai Presiden RI sekarang juga, maka tidak terdapat alasan konstitusional untuk menggantikan Jokowi, karena Jokowi tidak “mangkat, tidak berhenti, tidak diberhentikan dan tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatan.

Presiden Jokowi justru secara efektif menjalankan tugasnya sesuai dengan sumpah jabatan dan sesuai harapan publik.

Oleh karena itu gerakan dengan Tagar #2019 Ganti Presiden#, jelas sebagai gerakan inkostitusional, karena cara-cara yang dilakukan di luar mekanisme Konstitusi, mekanisme UU Pemilu dan Peraturan KPU atau setidak-tidaknya tidak mengikuti mekanisme yang diatur di dalam pasal 8 UUD 1945, dimana Presiden Jokowi hanya dapat digantikan, karena mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya.

Reaksi publik yang menolak gerkan #2019 Ganti Presiden# diberbahai tempat, pertanda positif bahwa kesadaran masyarakat terhadap konstitusi terutama menjaga hak dan kewajiban konstitusionalnya dalam pemilu sudah sangat tinggi.

Karena itu Polri harus menindak tegas kelompok masyarakat yang melakukan gerakan dengan tagar #2019 Ganti Presiden#, karena hal itu akan didukung publik.

Penulis adalah Advokat Peradi yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) di Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ini 8 Orang Stafsus Wapres Ma’ruf Amin Periode 2019-2024

JAKARTA-Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin mengumumkan 8 Staf Khusus (Stafsus)

Ekspor Komoditas Laut Jatim Mencapai 1,3 Miliar Dollar AS

SURABAYA-Peluang investasi kelautan di Jawa Timur (Jatim) sangat potensial karena