BEI Denda 49 Emiten Sebesar Rp7,35 Miliar

Tuesday 11 Jul 2023, 5 : 08 pm
by
Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF
Ilustrasi

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa hingga saat ini terdapat 51 Perusahaan Tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan Kuartal I-2023.

Sebanyak 49 emiten di antaranya terkena sanksi denda masing-masing Rp150 juta dan Peringatan Tertulis III.

Berdasarkan Pengumuman Bursa yang dipublikasi di Jakarta, Selasa (11/7), batas waktu penyampaian laporan keuangan interim Kuartal I-2023 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik setelah Peringatan Tertulis II adalah pada 29 Juni 2023.

Sementara itu, batas waktu penyampaian laporan keuangan interim Kuartal I-2023 yang ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik setelah Peringatan Tertulis I adalah pada 30 Juni 2023.

Sedangkan untuk laporan keuangan yang sudah diaudit oleh akuntan publik penyampaiannya paling lambat 3 Juli 2023.

Mengacu pada Ketentuan II.6 Peraturan Bursa No. I-H, maka jumlah emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan Kuartal I-2023 sebanyak 51 Perusahaan Tercatat.

Rinciannya, terdapat dua emiten dikenakan sanksi Peringatan Tertulis I dan sebanyak 49 emiten diganjar sanksi Peringatan Tertulis II beserta denda masing-masing Rp150 juta.

Adapun jumlah emiten yang sudah menyampaikan laporan keuangan Kuartal I-2023 sebanyak 770 Perusahaan Tercatat dari total sebanyak 976 Perusahaan Tercatat.

Sebanyak 155 emiten tidak memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan interim Kuartal I-2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perkembangan digital yang pesat turut memengaruhi cara korporasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) beroperasi di berbagai sektor, tidak terkecuali sektor keuangan dan perbankan

digibank by DBS dan Lakuemas Perkuat Kerja Sama Ekosistem Melalui Fitur Bayar Ringkas

JAKARTA- Di tengah maraknya inovasi digital dalam dunia perbankan, aplikasi

Presiden: Islam Indonesia Jadi Panutan Dunia Mengelola Kemajemukan

JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengatakan banyak negara menjadikan Indonesia sebagai panutan dalam mengelola