JAKARTA– PT Bank IBK Indonesia Tbk (IDX: AGRS) berhasil mencatatkan perfoma positif.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan aset yang mengalami kemajuan pesat menjadi sebesar Rp19,4 triliun.
Angka ini tumbuh tiga kali lipat sejak Perseroan pertama kali berdiri di tahun 2019.
“Selaras dengan perekonomian Indonesia yang terus mengalami pemulihan, Perseroan berhasil mencatatkan performa positif,” ujar Direktur Perseroan Lee Dae Sung.
Lebih lanjut dijelaskan, di tengah tantangan makro ekonomi, Perseroan mampu meningkatkan penyaluran kredit sebesar 16,5% year on year (YoY) menjadi sebesar Rp9,4 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp8,1 triliun.
Pertumbuhan kredit tersebut juga tetap didukung dengan rasio Non Performing Loan (NPL Gross) yang masih sangat terjaga diangka 1,48% dan NPL Nett 0,95%.
Dari sisi liabilitas jelasnya, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan sebesar 6,13% menjadi Rp8,9 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp8,4 triliun.
Sejumlah kinerja tersebut berhasil mengangkat laba bersih tumbuh menjadi sebesar Rp187 miliar naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp103 miliar.
Di sisi lain lanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan nasabah dalam bertransaksi, Perseroan juga telah meluncurkan berbagai sistem dan layanan digital seperti pengembangan sistem pemeringkat kredit dan analisa kredit, top up e wallet (OVO, Gopay, Link Aja, Shopee, & Dana), bulk transfer, dan pembukaan L/C online.
“Tentunya prestasi dan pertumbuhan ini didorong oleh strategi manajemen yang efektif dan kebijakan yang tepat dalam menghadapi dinamika pasar,” imbuhnya.
Alhasil, Perseroan berhasil mempertahankan daya saingnya dan meraih pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Dalam menghadapi berbagai tantangan ke depannya, Perseroan akan terus mengedepankan fundamental yang solid untuk menghadapi perekonomian di tahun 2024,” ulasnya.
Right Issue
Selain menyetujui perubahan susunan pengurus dalam RUPSLB, Perseroan juga telah menyetujui rencana aksi korporasi berupa penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau Right Issue ke VI.