Anggaran Terbatas, Pemkot Surabaya hanya Sediakan 100 Kuota Sertifikasi Halal Mamin

Senin 18 Mar 2024, 2 : 30 pm
UMKM mamin di Surabaya

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya setiap tahun hanya menyediakan kuota penerbitan sertifikat halal untuk 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor makanan dan minuman (mamin), karena keterbatasan anggaran.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati, mengungkapkan kuota tersebut karena menyesuaikan dengan anggaran dari pemerintah kota.

“Karena anggaran kita setiap tahunnya memang terbatas. Jadi kita terus mencari organisasi atau lembaga yang mereka mengadakan untuk percepatan selain melalui anggaran dari kita sendiri,” kata Dewi kepada wartawan di Surabaya, Senin (18/3/2024).

Menurut Dewi, pihaknya berkomitmen membantu percepatan sertifikasi halal bagi UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman (mamin), dengan melakukan koordinasi dengan organisasi sertifikasi. Seperti dengan  perguruan tinggi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) hingga organisasi pengusaha.

“Kita koordinasi juga dengan organisasi-organisasi yang mereka mengeluarkan sertifikat halal. Karena biar bisa tersentuh semua pedagang UMKM. Sertifikasi halal ini tidak seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), langsung cetak, gratis. Sertifikasi halal berbayar semuanya, Rp 350 ribu dan Rp 2,5 juta,” ujar Dewi.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemeriksaan Non Invasive Prenatal Test (NIPT), Perlu atau Tidak?

Oleh: Dr. Manggala Pasca Wardhana, SpOG Dunia kedokteran semakin maju,

Pendapatan Menurun, Laba Bersih ARCI di 2021 Cuma USD75,18 Juta

JAKARTA-PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) pada Tahun Buku 2021 hanya