Audit 2017, BPK Temukan Kerugian Negara Kota Tangerang Rp364 Juta

Friday 5 Oct 2018, 8 : 28 pm
kompas

JAKARTA-Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2017 terhadap Kota Tangerang, ditemukan dua permasalahan yang diduga menyebakan kerugian daerah sebesar Rp364.660.000. Temuan kerugian daerah tersebut disebabkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Dimana ditemukan 9 item permasalahan, dengan total nilai Rp583,760.000. Selain itu, dari ketidakpatuhan perundang-undangan tersebut ada potensi kerugian daerah dari satu item, sebesar Rp84,1 juta. Begitupun dengan yang lainnya, terdapat kekurang penerimaan ditemukan 14 item permasalahan dengan nilai Rp134,9 juta. Terdapat pula, 3 entitas yang diduga penyimpangan administrasi.

Dalam audit BPK itu juga terungkap kelemahan sistem pengendalian intern, dengan total permasalahan 9 entitas. Lalu ada kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan sebanyak 4 entitas. Begitupun dengan kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanjam jumlah permasalahan ada 3 entitas. Namun begitu, Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara menegaskan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) terus meningkat dari 3 menjadi 411 LKPD. “Peningkatan kualitas LKDP pada tahun 2017 ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kelemahan yang terjadi di tahun 2016,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, Akhmad Muqowam mengakui sejumlah permasalahan yang masih ditemui dalam IHPS I BPK 2018 antara lain umum kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai dan ketidakhematan, ketidakefisienan, serta ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran. “Hal ini harus menjadi perhatian DPD RI sebagai representasi daerah. Karena seluruh bentuk kerugian negara dan potensi kerugian harus mampu diminimalisir sehingga dapat dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat dan daerah,” ujarnya, Jumat (5/10/2018).

Dalam Sidang yang juga dipimpin oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta, dan Wakil Ketua Nono Sampono, Muqowam menambahkan, DPD RI mengapresiasi kerja-kerja BPK, dimana BPK telah berkontribusi dalam memperbaiki transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah. Hal ini terlihat dari 510.514 rekomendasi yang dikeluarkan BPK yang bertujuan untuk membuat pemerintah, BUMN/BUMD dan badan lainnya bekerja lebih tertib, akuntabel, hemat, efisien dan efektif.“Sebanyak 306.691 (83%) rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ini luar biasa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang mengatakan DPD RI mendukung sepenuhnya upaya langkah-langkah BPK RI dalam menyelamatkan uang dan/atau aset negara secara riil. Penyelamatan uang dan/atau aset negara tersebut sangat diperlukan guna menopang sistem keuangan pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan daerah.

Dirinya mencatat ada dua masalah pokok dalam laporan BPK terkait pengelolaan keuangan daerah. Dimana secara kuantitatif sudah diatas 70% yang menerima WTP, tetapi terdapat lebih dari 90 daerah yang belum mencapai opini WTP terkait pengelolaan aset dan pengelolaan keuangan daerah. “Kami (Komite IV DPD RI) selain melakukan kajian juga berperan mendorong terus menerus agar pemerintah daerah baik provinsi atau kabupaten/kota, lebih mengelola keuangannya secara berkualitas dan mencapai target opini yang WTP,” imbuhnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ekonom: Paket Kebijakan Punya Selling Point Tinggi Menarik Investor

JAKARTA – Direktur Eksekutif Institute National Development and Financial (Indef) Enny

National Export Dashboard Diresmikan

JAKARTA-Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bersama dengan