Berjuang Hak Pembagian, Paguyuban Karyawan Leces Desak Salinan ke MA dan Datangi Panja Restrukturisasi DPR RI

Saturday 18 Jun 2022, 5 : 47 pm
by
Perwakilan ex karyawan BUMN PT Kertas Leces (Persero) (Dalam Pailit) Probolinggo, Jawa Timur, mendatangi DPR RI dan Mahkamah Agung (MA) RI di Jakarta dalam rangka memastikan terpenuhinya hak-hak ex karyawan atas pembagian hasil pailit, pada Jumat (17/06/2022).

PT Kertas Leces sendiri merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang produksi kertas yang dinyatakan pailit dan saat ini sudah masuk ke dalam tahap pemberesan atau penjualan.

“Ini komposisinya (pembagian aset) seperti apa? karena kalau kita lihat di undang-undang ketenagakerjaan, karyawan harus diprioritaskan, ini kan kelompok yang paling marjinal,” tanya Ananta dalam rapat.

Pada rapat tersebut, juga dibahas masalah pemberian batas atau limitasi waktu terhadap kurator untuk penyelesaian target pemberesan harta pailit suatu perusahaan BUMN yang mengalami kepailitan yang meski tidak ada ketentuan di UU atau peraturan turunan yang memberikan satu limitasi waktu pemberesan terhadap suatu harta pailit, namun jika kepentingannya untuk bangsa dan negara maka hal tersebut disebut sah.

Yang terungkap dalam audiensi yang mengemuka antara Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung dengan Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sebelas Pejabat Eselon II Kemenperin Dilantik

JAKARTA-Menteri Perindustrian Saleh Husin melantik sebanyak 11 pejabat eselon II

Orasi di Hajatan Rakyat Bandung, Megawati Ajak Menangkan Ganjar-Mahfud 1 Putaran

“Ada yang kasih sembako, mikir yang pintar, emang bisa terus-terusan