BI Berperan Aktif Tingkatkan Peringkat EoDB

Thursday 7 Nov 2013, 1 : 24 pm
by

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) terus berupaya mempermudah akses kredit sehingga menjadi catatan penting dalam pengukuran Kemudahan Berusaha/Ease of Doing Business (EoDB) Tahun 2014 yang dilakukan Bank Dunia. Dalam laporan Bank Dunia, Penerbitan Peraturan Bank Indonesia No. 15/1/PBI/2013 tanggal 18 Februari 2013 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) menjadi satu-satunya reformasi EoDB Indonesia di tahun 2013. Penerbitan PBI tersebut berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan aspek kemudahan memperoleh kredit.

Keterangan tertulis Departemen Komunikasi BI yang dirilis Kamis (7/11) menjelaskan Ease of Doing Business merupakan peringkat yang menunjukkan tingkat kemudahan berusaha suatu negara dibandingkan dengan negara lainnya yang diukur oleh World Bank melalui 10 (sepuluh) indikator. Kesepuluh indikator itu adalah Kemudahan Memulai Usaha; Kemudahan Memperoleh Sambungan Listrik; Pembayaran Pajak; Pemenuhan Kontrak; Penyelesaian Kepailitan; Pencatatan Tanah & bangunan; Permasalahan Izin Pembangunan; Kemudahan Memperoleh Kredit; Perlindungan Investor; dan Perdagangan Lintas Negara. Dalam rangka mendorong peningkatan peringkat EoDB Indonesia, berbagai upaya dilakukan oleh Kementerian/Lembaga yang terkait dengan indikator penilaian EoDB, termasuk Bank Indonesia. Terkait aspek Kemudahan Memperoleh Kredit, BI melakukan berbagai upaya seperti penyediaan data perkreditan dari perorangan maupun badan usaha, penyediaan informasi perkreditan secara historis, serta penerbitan PBI tentang LPIP di Februari 2013 yang memberikan kesempatan bagi Private Credit Bureau (PCB) untuk bersinergi dengan BI melakukan pengelolaan data/informasi perkreditan. Pengembangan dan pengelolaan informasi perkreditan tersebut telah dilakukan oleh BI secara bertahap dan komprehensif dalam lingkup pengembangan Sistem Informasi Perkreditan Nasional (SIPNAS).

Untuk Tahun 2015, Wakil Presiden RI, Boediono menargetkan agar Indonesia dapat masuk dalam peringkat Top 100 EoDB pada tahun 2015. Guna mencapai target tersebut, telah disusun rencana aksi dan paket kebijakan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga selama TW IV 2013 – 2014. Rencana aksi dan paket kebijakan tersebut telah diluncurkan oleh Wapres Boediono pada hari Jumat, 25 Oktober 2013 di Kantor Wakil Presiden. Dalam hal ini, BI berkomitmen untuk melakukan penguatan aspek petunjuk pelaksanaan untuk mendukung berdiri dan beroperasinya LPIP.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Investor Saham Didominasi Milenial dan Gen Z, Nilai Aset Capai Rp144,07 Triliun

JAKARTA-(KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal Indonesia tembus

Jokowi: Bersihkan Bursa Dari Praktek Goreng Menggoreng Saham

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan