CBA: Kasus RJA DPR RI Jangan Hanya Pegawai Sekjend, Tapi Harus Melebar ke Anggota DPR

Wednesday 6 Mar 2024, 11 : 46 am
by
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman

JAKARTA-Center for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR RI.

Dalam penanganan berbagai kasus korupsi saat ini, Lembaga antirasuah ini dihadapkan dengan tantangan besar, terkait integritas dan netralitas dalam internal KPK sendiri.

Maka untuk itu, penanganan kasus korupsi alat kelengkapan RJA DPR RI tidak boleh berlarut-larut, demi integritas KPK.

“Jangan sampai publik beranggapan langkah KPK terkait pengungkapan skandal korupsi di DPR RI hanya gertak sambal atau bahkan demi kepentingan politik,” ujar Koordinator CBA, Jajang Nurjaman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/3).

Jika melihat kasus korupsi alat kelengkapan DPR RI, KPK seharusnya sudah terang benderang siapa saja yang terlibat dan harus bertanggung jawab, mengingat kasus ini terkait pengadaan di tahun 2020.

Total dugaan nilai proyek juga sangat fantastis sebesar Rp 121 miliar.

Kemungkinan pihak yang terlibat dalam praktek korupsi kasus ini tidak sedikit, dan bukan hanya Pegawai sekjen DPR saja yang dibidik KPK.

Tetapi juga KPK harus membidik alias mengembangkan penyekidiki  pada anggota DPR di parlemen agar tidak ada dusta antara KPK dengan Publik.

Dan demi kasus ini, CBA berharap, kasus korupsi pengadaan  alat kelengkapan RJA DPR RI harus diusut sampai tuntas.

Hal ini sebagai pengingat bagi anggota dewan yang terlalu sombong dan keenakan karena jarang ada yang mengotak-atik serta mengkritisi terkait anggaran mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Indonesia Butuh Pemimpin Yang Memberi Keteladanan

TANGERANG-Politisi Partai Nasdem, Hermawi Taslim  menegaskan, Indonesia membutuhkan pemimpin yang 

Kepatuhan Pemenuhan Prinsip Kehati-hatian ULN Korporasi Meningkat

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat tingkat kepatuhan korporasi terhadap pemenuhan Kegiatan