Dana Otsus Papua, Papua Barat dan Aceh Naik Rp 1 Triliun

Tuesday 18 Aug 2015, 11 : 49 am
by

JAKARTA-Pemerintahan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun daerah, khususnya Daerah Istimewa Aceh dan daerah yang memiliki otonomi khusus, yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Hal ini tercermin dari kenaikan dana Otonomi Khusus (otsus) untuk kedua Provinsi di ujung Timur Indonesia tersebut.
Dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016, yang disampaikan Presiden Joko Widodo di hadapan rapat paripurna DPR RI, Jumat (14/8), pemerintah mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp 18.905.118.840.000,00 untuk Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.
Jumlah tersebut menunjukkan kenaikan lebih dari Rp 1 triliun, dibandingkan alokasi dana untuk anggaran yang sama pada APBNP 2015 yaitu untuk dana otonomi khusus sebesar Rp 16,5 triliun ditambah Dana Keistimewaan Provinsi DIY sebesar Rp 547,5 miliar.
Dalam draft RAPBN Tahun 2016 yang diajukan oleh Presiden Jokowi diuraikan, dari total 18.905.118.840.000,00 Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pemerintah memberikan alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 7.765.059.420.000,00 (sebelumnya Rp 7,0 triliun). “Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat itu dibagi 70% atau Rp 5.435.541.600.000,00 untuk Provinsi Papua dan 30% atau Rp2.329.517.820.000,00 untuk Provinsi Papua Barat,” bunyi keterangan pemeirntah dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016.
Adapun alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh dalam RAPBN Tahun 2016 mencapai Rp 7.765.059.420.000,00 (sebelumnya Rp 7,0 triliun), dan Dana Keistimewaan Provinsi DIY Rp547.450.000.000,00.
Selain itu, pemerintah juga memberikan Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat Rp3.375.000.000.000,00. Jumlah dana tambahan infrastruktur ini dibagi masing-masing untuk Provinsi Papua sebesar Rp2.261.250.000.000,00, dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 1.113.750.000.000,00.
Sebagai perbandingan pada APBNP 2015, dana tambahan infrastruktur untuk Provinsi Papua sebesar Rp 2 triliun, dan untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 500 miliar.
Dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016 ini, pemerintah juga mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 46.982.080.000.000,00, yang dialokasikan 90% secara merata kepada setiap desa, dan sisanya 10% berdasarkan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Andi Arief Nyenggol Puan, Gus Nabil: Itu Ngawur dan Fitnah

JAKARTA-Pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat,  Andi Arief
THR

Turun 23%, Penjualan Bersih TAYS Jadi Rp 255,6 Miliar

JAKARTA – Kendati total penjualan bersih di sepanjang 2023 mengalami