Sementara itu, menurut Muhaimin, pemerintah sudah punya prioritas lahan untuk reformasi agraria, maka prinsip dasarnya adalah melaksanakan peraturan itu.
“Mas Gibran harus paham bahwa redistribusi lahan beda dengan sertifikasi lahan. Jadi, yang belum dilaksanakan itu redistribusi lahan,” tutur Muhaimin.