Diserang Soal Kasus Wadas, TPN Ganjar-Mahfud: Ini Proyek Pemerintah Pusat, Masalahnya Sudah Dituntaskan Ganjar

Sunday 21 Jan 2024, 12 : 10 pm
Capres Nomor 03, Ganjar Pranowo

JAKARTA-Kasus Wadas kembali mencuat dan menjadi serangan isu dengan sasaran tembak calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo, dimana saat kasus itu terjadi, Ganjar masih menjabat Gubernur Jawa Tengah (Jateng).

Bahkan Ganjar sendiri mempersilahkan agar kasus Wadas dibahas dalam debat cawapres yang dijadwalkan berlangsung nanti malam.

Merespon itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan, bahwa faktanya konflik di Wadas sudah selesai, tidak ada lagi demonstrasi dan penolakan dari warga.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Karaniya Dharmasaputra.

Dia mematahkan anggapan bahwa konflik Wadas belum selesai.

“Faktanya sudah tidak ada konflik di Wadas, sudah selesai, tidak ada lagi demo dan penolakan warga, Wadas adalah proyek Pemerintah Pusat, bukan Pemda Jateng,” kata Karaniya, Minggu (21/1/2024).

Menurut Karaniya, warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo telah menerima pembayaran uang ganti rugi (UGR) oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo yang didampingi pihak bank yang ditunjuk.

“Warga Wadas sudah tiga kali menerima pembayaran, bahkan ada yang mendapatkan Rp8 miliar,” paparnya.

Bahkan, lanjut Karaniya, Ketua dan para anggota Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) yang merupakan aliansi masyarakat yang pernah menolak rencana pembangunan bendungan tersebut, juga sudah menerima uang pembebasan lahan.

Kini dari 617 bidang tanah, sisa tujuh bidang tanah yang belum dibayar.

Lima bidang itu dimiliki oleh tiga orang yang tidak hadir saat proses pembayaran.

Sesuai mekanisme, maka berkas dan uang dari enam bidang tanah tadi diserahkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Diplomasi Ekonomi Lebih Penting Ketimbang Militer

JAKARTA-Tantangan ke depan bangsa Indonesia yang lebih berat pada masalah

Indika Energy Buyback Surat Utang Senilai US$33,87 Juta

JAKARTA-PT Indika Energy Tbk (INDY) melakukan aksi pembelian kembali (buyback)