“Sebenarnya sudah banyak pihak ketiga yang tertarik untuk menggunakan aspal filler ini. Kami juga kedatangan tim dari luar Papua yang berminat memanfaatkan hasil olahan tailing,” ujarnya.
Terkait pemanfaatan tailing, PTFI pernah melakukan studi Ecological Risk Assessment (ERA) pada 1998-2002 untuk meneliti efek pasir sisa tambang terhadap biota air, kesehatan manusia, dan tumbuhan.
Hasil studi tersebut menyatakan dampak lingkungan pengendapan SIRSAT sesuai dan konsisten dengan AMDAL 300K yang disetujui pemerintah.
PTFI juga melakukan uji karakteristik, Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP), lethal dose 50 (LD-50), dan lethal concentration 50 (LC-50) terhadap SIRSAT, dan hasilnya tidak masuk dalam kriteria limbah B3.
“Sejauh ini kami sudah menggunakan tailing untuk membangun jembatan, kantor pemerintah, jalan, saluran drainase, dan mencetak sejumlah produk seperti batako, paving block, penahan ombak, serta gorong-gorong. Selain itu, kami juga memanfaatkan lahan tailing untuk pertanian yang sudah kami tanami sejumlah tanaman hortikultura di kawasan MP 21 PTFI,” kata Harry.