INAF Serahkan Keputusan Merger Kepada Pemegang Saham

Monday 28 Dec 2015, 6 : 56 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA – Manajemen PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) menegaskan kesiapannya untuk melakukan merger dengan perusahaan farmasi pelat merah lainnya, PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Apapun kebijakan pemegang saham nantinya, mau dibuat holding atau merger, emiten berkode INAF ini, sudah siap.

Namun, satu hal yang disayangkan manajemen, rumor merger selama ini sempat mengganggu kinerja perseroan.

“Sebenarnya merger ini baik, tetapi tentunya kami tidak berhak untuk mendorong pemegang saham,” tandas Corporate Secretary Indofarma, Yasser Arafat di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (28/12).

Apapun keputusan dari pihak pemegang saham, dalam hal ini pemerintah, manajemen tetap mengikuti. Karena pada intinya, realisasi penggabungan dua emiten farmasi ini bergantung pada keputusan para pemegang saham.

Baca juga :  TRIN Siapkan Rp20 Miliar Untuk Buyback

“Jika mau dimerger atau diakuisisi atau dibuat holding tahun depan, kami sudah siap,” tegasnya lagi.

Menurut dia, isu merger ini telah mengemuka selama sepuluh tahun ini. Namun ternyata praktiknya penuh dengan ketidakpaatian. Sehingga hal ini telah membebani perseroan dan mengganggu kinerjanya.

Baru setahun terakhir perseroan bisa fokus untuk menggenjot nilai tambah. Jika kondisi ini dapat terus terjadi, tentunya akan baik pula bagi pemegang saham.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Harus Ada Dasar Kuat Revisi UU KPK

JAKARTA-Rencana Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) perlu ada
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat menerima kunjungan Danrem 051/Wkt Brigjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, kemarin. ISTIMEWA

Percepat Vaksinasi, Pemkot Bekasi Sinergi Dengan Empat Pilar

BEKASI -Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mendorong percepatan vaksinasi kepada