Intan Fauzi: Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nasional Harus Diberi Diskresi

Sunday 29 Mar 2020, 2 : 16 pm
by
Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PAN, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M

Langkah drastis ini sangat penting mengingat penyebaran virus ini sudah meluas ke wilayah Nusantara.

Sebab, berbagai anjuran tidak ada gunanya selama masyarakat tidak taat.

Apalagi, tidak ada sanksi tegas terhadap warga yang tidak taat.

“Kenapa karantina wilayah ini sangat penting? Jika penyebaran virus terus berlanjut dan terjadi lonjakan pasien positif Covid 19 yang harus diisolasi apalagi diperlukan perawatan khusus di ruang ICU dsb, kemampuan rumah sakit menampung pasien covid-19 ini sangat terbatas. Demikian juga dengan sarana APD dan alat kesehatan yang sangat tidak memadai,” ujar Wakil Rakyat Kota Depok dan Kota Bekasi ini.

Intan menjelaskan karantina wilayah disertai dengan aturan represif yang sifatnya memaksa masyarakat untuk taat, mutlak diperlukan.

Hal ini bertujuan memutus rantai penyebaran virus corona dan Indonesia bisa pulih, terutama untuk wilayah di Indonesia yang menjadi episentrum persebaran virus.

Bahkan bagi yang melanggar harus dikenai sanksi pidana atau denda.

Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 menyebutkan Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Karenanya, pemerintah Pusat harus segera menerbitkan aturan lebih lanjut Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan Karantina Wilayah.

Hal ini berdasarkan pasal 10 UU 6/ 2018 bahwa pemerintah pusat terlebih dulu menetapkan PP dalam memutuskan status kekarantinaan.

“Saya kira, tindakan represif menjadi alternatif terbaik untuk keselamatan rakyat, dengan Prinsip dasar Salus Populi Suprema Lex, Keselamatan Rakyat adalah Hukum yang Tertinggi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Imunitas Advokat Tidak Berlaku Bagi Eggie Sudjana

JAKARTA-Ketua Tim Task Force Forum Advokad Pengawal Pancasila (FAPP), Petrus

Pembiayaan Kendaraan Roda Empat BII Finance Naik 50%

JAKARTA-PT Bank Internasional Indonesia Tbk mencatat kinerja perbankan Ritel mengalami