Axi sendiri ditemukan meninggal tergantung di shower kamar mandi Toko CK2 pada Kamis (18 Januari 2024) sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat itu, posisi kakinya tertekuk menyentuh lantai dan badannya basah.
Hal ini yang menjadi bagian kejanggalan sehingga menjadi salah satu alasan bagi aliansi “Aksi untuk Axi” memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk dilakukan penyelidikan ulang guna memastikan penyebab kematian Axi Rambu Kareri Toga.
Pasalnya, ada latar belakang peristiwa sebelum korban meninggal dunia dituduh telah mencuri, dianiaya, kabur dan ditampung oleh warga.
“Semua ini harus dituntaskan oleh Polda NTT dengan menjahit rangkaian keterangan yang disampaikan korban sebelum meninggal kepada warga serta kedekatan aparat kepolisian setempat dengan pemilik toko CK2,” ujarnya.
Bagaimana pun juga lanjutnya, kasus yang telah menjadi perhatian publik di NTT itu harus dituntaskan oleh pihak kepolisian agar dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Karenanya, Program Polri Presisi harus dikedepankan dan Polda NTT tidak boleh main-main dalam menegakkan transparansi berkeadilan guna menciptakan kepercayaan publik.