Proses penjurian ARA 2022 terdiri dari dua tahap, yaitu penilaian desk evaluation tahap 1 dan penilaian desk evaluation tahap 2a dan 2b, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dipublikasikan di website KNKG dan selanjutnya merupakan tahap wawancara yang dilakukan untuk mendapatkan high level view dari pimpinan perusahaan mengenai praktik governansi korporat yang diterapkan oleh perusahaan, serta mengkonfirmasikan hasil penilaian desk evaluation atas isi laporan tahunan.
Untuk Jasa Marga, proses wawancara dihadiri oleh Manajemen Jasa Marga yaitu Komisaris Utama Mohammad Zainal Fatah, Komisaris Independen Chandra Wijaya, Komisaris Independen Abdul Rachman, Direktur Utama Subakti Syukur serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Pramitha Wulanjani.
Berdasarkan kedua tahap tersebut, Dewan Juri menetapkan pemenang ARA 2022 untuk masing-masing kategori dan Juara Umum. (ANES)