Jasnita Telekomindo Kelola Layanan Call Center 137 Ombudsmen RI

Wednesday 3 Jan 2024, 10 : 12 pm
by
ILUSTRASI

JAKARTA-Manajemen PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) mengumumkan, pihaknya berhasil mendapatkan kepercayaan dari Ombudsmen Republik Indonesia (ORI) untuk mengelola layanan Call Center 137.

Adapun Call Center 137 diperuntukan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan terkait pelayanan publik, dan tidak dipungut biaya apapun.

Menurut Direksi, layanan 137 digunakan sebagai media untuk mempermudah komunikasi dan memberikan kepastian atas informasi secara tepat, cepat dan terukur dalam melaksanakan tugas utama ORI yaitu terkait penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat.

Masyarakat diberikan kemudahan dalam mengakses laporannya maupun meminta informasi tentang Ombudsman RI.

Direksi JAST menjelaskan, kemudahan akses ini tentunya menjadi relevan terhadap peran penting ORI dalam menjembatani kepentingan masyarakat ketika mengalami maladministrasi atau penyimpangan dalam memperoleh hak pelayanan publik dari Kementerian maupun Lembaga Pemerintahan terkait.

Menurut Direksi JAST, penyediaan layanan JAST dalam pekerjaan ini, meliputi layanan solusi Call Center, infrastruktur ICT dan interkoneksi, perangkat kerja, termasuk pengadaan sumber daya manusianya.

Agent Call Center 137 tidak hanya melayani panggilan telepon, melainkan juga media social seperti Whatsapp Business (0821 37373737), Web Chat, dan Media Sosial.

“Kontrak kerja ini akan berlangsung selama 12 bulan mulai 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024, “ tulis Direksi JAST dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (3/1).

Perolehan kontrak tersebut, lanjut Direksi, telahmenambah klien Perseroan dari lembaga pemerintah. Perseroan dapat mengambil bagian untuk membantu Pemerintah dalam layanan pemerintah.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

BTN Buka 4 KCP Syariah

LHOKSEUMAWE-Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Hirwandi Gafar (kedua

ICMI: Pemerintah Perlu Terobosan Khusus Atasi Masalah Haji

JAKARTA-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Dr. Ir.