Padahal Gibran yang adalah putra Jokowi lahir dari sebuah proses yang cacat etik dan moral dan hasil dari sebuah pemerkosaan terhadap MK.
“Dalam menetapkan Paslon, KPU dituntut menempatkan Putusan MKMK, sebagai landasan Hukum dan Etik, terlebih-lebih karena MKMK berhasil membongkar konspirasi politik di supra struktur politik (Istana) melalui jejaring Nepotisme di MK, satu dan lain karena menjadikan MK sebagai instrumen politik,” tegas Petrus. ***