Kadin Indonesia Kolaborasi dengan PLUS, Instellar, dan Kumpul Melalui Wiki Wirausaha Sosial

Tuesday 12 Sep 2023, 5 : 17 pm
Dini Indrawati Septiani, Ketua Komtap Kewirausahaan Sosial Kadin, Aldi Haryopratomo WKU Kewirausahaan Kadin, Khalya Karamina Head of Business Development and Partnership Instellar dan Rama Hidayat Wakil Ketua Komtap Kewirausahaan Sosial Kadin.

JAKARTA-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terus mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha agar bisa naik kelas hingga bisa merambah pasar global.

Hari ini, Kadin Indonesia bersama-sama dengan perusahaan akselerator dan inkubator, yaitu PLUS, Instellar, dan Kumpul, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang akan mendukung dan memperkuat wirausaha sosial di Indonesia.

MoU yang ditandatangani hari ini memberikan landasan untuk meningkatkan akses database kewirausahaan pada program Wiki Wirausaha, khususnya melalui penyediaan akses digital pada website Wiki Wirausaha Sosial.

Inisiatif MoU dengan para mitra perusahaan dengan Kadin Indonesia merupakan upaya konkret Kadin Indonesia memperkuat ekosistem digital kewirausahaan di Indonesia.

Melalui kolaborasi yang dilakukan dengan para mitra perusahaan, Kadin Indonesia berharap dapat mendukung pertumbuhan ekosistem kewirausahaan agar dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif bagi Indonesia.

“Kadin Indonesia senantiasa berkomitmen dan berbangga atas kolaborasi dengan berbagai mitra perusahaan akselerator dan inkubator seperti PLUS, Instellar, dan Kumpul. MoU ini akan memungkinkan kami untuk bersama-sama menguatkan ekosistem wirausaha sosial di Indonesia. Kolaborasi dan MoU ini juga memberikan kesempatan bagi kami untuk menciptakan lebih banyak dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan serta mempromosikan kewirausahaan sosial kepada jaringan anggota Kadin Indonesia,” kata Aldi Haryopratomo, Wakil Ketua Umum Bidang Kewirausahaan Kadin Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah wirausaha sosial di Indonesia.

Menurut data dari British Council dan PLUS pada tahun 2018 terdapat sekitar 342 ribu usaha sosial di Indonesia.

Keberhasilan wirausaha sosial berpotensi memberikan kontribusi sekitar 1,91% terhadap PDB Indonesia.

Melalui model bisnis yang adaptif dan kolaboratif, tren wirausaha sosial di Indonesia menunjukkan potensi besar untuk menghasilkan dampak sosial secara terukur kepada masyarakat.

Hal ini sejalan dengan definisi Wirausaha Sosial yang tercantum dalam Perpres No. 2 Tahun 2022-2024 Tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.

Regulasi lanjutan mengenai wirausaha sosial juga sedang dalam diskusi antara Kadin dan kementerian-kementerian terkait.

Oleh karena itu, penyediaan ekosistem yang baik menjadi salah satu prasyarat untuk memperkuat basis wirausaha sosial di Indonesia.

MoU antara Kadin Indonesia dan para mitra perusahaan juga menjadi upaya memberikan akses pengetahuan yang mumpuni dan tepat sasaran melalui website agar bisa berkolaborasi dengan para anggota Kadin Indonesia yang merupakan induk organisasi bagi dunia usaha di Indonesia.

“Kami berharap Nota Kesepahaman (MoU) ini dapat juga menjadi inspirasi bagi perusahaan akselerator dan inkubator lainnya untuk berkolaborasi dengan program Wiki Wirausaha Sosial Kadin Indonesia,” ujar Dini Indrawati Septiani, Ketua Komisi Tetap Wirausaha Sosial Kadin Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tarif Baru KA Naik 30% Hingga 60%

JAKARTA-PT Kereta Api Indonesia (Persero) menaikkan tarif  Kereta Api (KA) Ekonomi
PT Samudera Indonesia Tbk

Rugikan Negara Rp 240 Miliar, Ditjen Pajak Serahkan 6 Tersangka ke Kejaksaan

JAKARTA-Penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bersama Bareskrim Polri menyerahkan enam