Kerjasama Tapera, BBTN dan Perumnas Siap Biayai 11 Ribu Unit Hunian

Thursday 20 May 2021, 8 : 56 pm
by
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., dan Perum Perumnas resmi berkolaborasi untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah rakyat

JAKARTA-Kerjasama antara Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dan Perum Perumnas menargetkan untuk membiayai 11 ribu unit rumah melalui fasilitas KPR Tapera, dengan tingkat bunga sekitar 5-7 persen fixed rate.

Menurut Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, kerjasama dengan Bank BTN dan Perumnas merupakan komitmen BP Tapera untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat.

Kerjasama ini akan mewujudkan Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia.

“Pada proyek inisiasi ini, kami menargetkan akan ada 11.000 unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. Untuk tahap pertama, proyek inisiasi akan ditujukan bagi peserta awal BP Tapera, yakni para ASN (aparatur sipil negara),” kata Adi dalam siaran pers yang dilansir di Jakarta, Kamis (20/5).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BBTN, Haru Koesmahargyo mengatakan, perseroan akan lebih sigap berinovasi menghadirkan produk KPR Tapera untuk mempercepat pencapaian target tersebut.

“Kami berkomitmen terus membantu BP Tapera untuk mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia memiliki rumah yang layak huni,” imbuhnya.

Selain penyaluran KPR Tapera, kata Haru, Bank BTN siap berinovasi dalam berkolaborasi dengan BP Tapera untuk mempercepat kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Dia menambahkan, KPR Tapera, menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai dengan kelompok penghasilan.

Untuk Kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen fixed rate bertenor sampai 30 tahun.

Kelompok Penghasilan II berkisar Rp4 juta-Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6 persen fixed rate bertenor 20 tahun.

Dan, Kelompok Penghasilan III sekitar Rp6 juta-Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen fixed rate bertenor sampai 20 tahun.

Guna dapat mengakses KPR Tapera, masyarakat diwajibkan memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera, seperti peserta masuk kedalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.

Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera, mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta.

“Inisiasi ini sejalan dengan misi Perumnas dalam penyediaan hunian untuk segmen menengah bawah. Hal ini terbukti bahwa target pembangunan rumah subsidi sepanjang 2021 meningkat menjadi sekitar 30 persen dari total unit hunian terbangun. Ini menandakan Perumnas semakin serius menggarap segmen menengah bawah yang sebelumnya kami targetkan 20 persen untuk unit hunian subsidi,” kata Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Resmi Keluar dari BEI, Onix Capital Beli Kembali 32,784 Juta Saham Publik

JAKARTA–Onix Capital Tbk (OCAP) mulai melakukan pembelian kembali terhadap 32,784

Aset BUMN Jangan Dijual Sembarangan

SURABAYA-DPR mengingatkan menteri agar tidak melepas aset negara atau Badan