KJEN Diberi Sanksi Suspensi, Saham HITS Masuk Radar Pemantauan BEI

Thursday 31 Mar 2022, 10 : 49 am
by
suspensi, BEI, Saham HITS, KJEN
ilustrasi

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN) akibat mengalami penurunan harga secara tidak wajar.

“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham KJEN, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham KJEN,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dipublikasi di Jakarta, Kamis (31/3).

Dia mengatakan, pemberian sanksi suspensi tersebut berlaku di pasar regular maupun pasar tunai mulai perdagangan Kamis, 31 Maret 2022.

Keputusan menghentikan sementara perdagangan saham KJEN itu bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di KJEN.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh KJEN,” ucap Lidia.

Selain itu, kata Lidia, saat ini BEI juga sedang memantau perkembangan pola transaksi saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) yang mengalami kenaikan harga secara tidak wajar.

“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham HITS yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” ujar Lidia.

Namun, menurut dia, pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Adapun informasi terakhir mengenai HITS adalah informasi pada 25 Maret 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan informasi atau fakta material keterbukaan informasi tentang pelepasan saham treasuri.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham HITS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tegas Lidia.

Lebih lanjut Lidia mengatakan, BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban dari HITS atas permintaan konfirmasi dari Bursa, serta perlu mencermati kinerja perusahaan ini dalam setiap keterbukaan informasinya.

Selain itu, para investor juga diharapkan untuk kembali mengaji rencana corporate action emiten tersebut, apabila rencananya itu belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Lidia menambahkan, para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada saham HITS.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Gubernur BI Yakinkan Investor Berinvestasi di Indonesia

BALI-Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, meyakini saat ini adalah

Big Data Kependudukan Memudahkan Layanan Perbankan

JAKARTA-Ibarat air, kalau tidak dialirkan lama-lama akan menjadi sarang nyamuk